Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

admin
Last updated: 2026/06/25 13:31:25
admin
Share
1 Min Read
Kejaksaan Negeri Lingga, Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten lingga saat memusnahkan barang bukti
SHARE

PERSADARIAU, LINGGA — Sejumlah barang bukti dari tiga perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lingga, kepolisian dan sejumlah pejabat pemerintah setempat, Rabu (24/6/2026).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan serangkaian kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten lingga Provinsi Kepulauan Riau, seperti pencabulan, tindak pidana kehutanan, serta perkara pidana umum lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan kejari setiap tiga bulan sekali setelah seluruh syarat administrasi dan hukum terpenuhi.

Metode pemusnahan yang dilakuan kejari lingga cukup beragam dari mulai dibakar hingga mengunakan mesin gerinda untuk jenis besi seperti kapak juga parang.

Langkah ini untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas. Sehingga alat yang pernah digunakan tindak pidana kejahatan tidak kembali beredar. Selain itu dapat meminimalisir perkara baru di tengah-tengah masyarakat.

“Sesuai putusan majelis hakim pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap kita melaksanakan pemusnahan dan eksekusi terhadap barang tersebut,” kata
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Lingga, D. Adi Yudistira.

Adi Yudistira menjelaskan, jumlah perkara pidana yang relatif lebih sedikit barang yang dimusnahkan di Kabupaten Lingga tidak terlalu banyak, dibanding daerah lain dengan tingkat kriminalitas yang begitu tinggi.

Penulis: Zainudin

You Might Also Like

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

admin 2026-06-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 38 detik ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 21 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 24 jam ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

21 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

24 jam ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 hari ago
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Daerah

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?