Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Warga Bukit Garam Kerumutan Tolak Perpanjangan HGB PT. Sari Lembah Subur
Daerah

Warga Bukit Garam Kerumutan Tolak Perpanjangan HGB PT. Sari Lembah Subur

admin
Last updated: 2023/09/25 12:23:43
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Spanduk FBGB menolak perpanjangan HGB PT Sari Lembah Subur

PERSADARIAU, PELALAWAN — Perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Sari Lembah Subur anak perusahaan Astra Agro Lestari Group mendapat penolakan dari masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Penolakan itu disebabkan adanya konflik lahan antara perusahaan dengan warga Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan yang diketahui sudah berlangsung sejak lama.

Berbagai elemen masyarakat yang berhimpun dalam Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) di sekitar perusahaan mulai meneriakkan perlawanan kepada perusahaan member dari ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) tersebut.

Aksi pemasangan spanduk berisi penolakan perpanjangan HGB PKS 1 milik perusahaan dilakukan di jembatan Genduang dan simpang PKS 1 Bukit Garam pada Minggu 24 September 2023. Untuk diketahui, pabrik 1 PT. SLS berada di dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan.

” Penolakan perpanjangan HGB ini adalah bentuk respon terhadap perusahaan yang sedang melalukan permohonan perpanjangan HGB. Perlu diketahui bahwa HGB PKS 1 PT. SLS seluas 4,7 Ha akan berakhir pada Agustus 2024, sehingga perusahaan sudah mulai mengajukan permohonan permohonan kepada Kanwil ATR BPN Provinsi Riau,” kata Hardianto ketua FBGB ketika dihubungi Persadariau, Senin (25/9/2023).

Hardianto menjelaskan penolakan itu merupakan bentuk protes masyarakat terhadap perusahaan dikarenakan lahan PKS 1 belum ada penyelesaian dengan pemilik lahan. Iapun meminta ATR BPN baik provinsi maupun kabupaten untuk tidak memproses permohonan perpanjangan HGB PKS 1 PT. SLS sampai adanya penyelesaian masalah lahan PKS 1 baik lahan pabrik maupun lahan perumahan karyawan PKS 1.

” Perpanjangan HGB PKS 1 ini juga memunculkan fakta lain yang mengejutkan bahwa selama ini perusahaan hanya memiliki HGB seluas 4,7 Ha, padahal fakta di lapangan lahan yang dipergunakan untuk pabrik maupun perumahan sekitar 13 Ha, sehingga muncul dugaan sisa lahan HGB 4,7 Ha tersebut belum ada hak atas tanah alias lahan ilegal,” jelasnya.

Dari penelusuran Persadariau di lapangan, lahan PKS 1 milik PT SLS diduga belum mengantongi izin HGB lainnya adalah lokasi limbah dan antrian truk.

Pihak perusahaan belum memberikan jawaban ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

You Might Also Like

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

TAGGED: Astra Agro Lestari, HGB PT Sari lembah subur, Kerumutan, Konflik Agraria
admin 2023-09-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 17 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah 1 hari ago
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah 2 hari ago
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

17 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Daerah

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

1 hari ago
Daerah

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

2 hari ago
Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?