Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

admin
Last updated: 2025/12/16 14:19:56
admin
Share
2 Min Read
Plt Gubernur Riau, SF Haryanto
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Setelah menggeledah kediaman dinas dan pribadi milik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Riau SF Haryanto, (15/12/25).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari pihak terkait untuk kepentingan penyelidikan atas temuan-temuan yang dikumpul penyidik.

“Pihak terkait akan dimintai keterangan mengenai dokumen dan uang tunai yang disita saat penggeledahan,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (16/12/25).

Penyidik saat ini masih mempersiapkan tahapan untuk memanggil SF Haryanto. Sehingga KPK belum dapat memastikan jadwal dan tempat pemeriksaan.

“Jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak, maka biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi (Riau). Dengan demikian, jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut, maka bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” katanya.

Diketahui, pada tanggal 3 November 2025, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arif Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Penyidik mengamankan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau di tempat terpisah. Sehari kemudian, tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK.

Setelah diperiksa secara intensif, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada (5/11/25). Dengan dugaan permintaan “fee” atas penambahan anggaran pada dinas PUPR-PKPP tahun 2025.

Sebelumnya, Budi Prasetyo menyampaikan OTT sering menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki lebih mendalam dugaan praktik-praktik korupsi.

Hal ini terbukti, usai menetapkan M Arif Setiawan, Abdul Wahid dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka. KPK telah menggeledah sejumlah tempat

Diantaranya kantor lingkungangan pemerintahan Provinsi Riau dan rumah-rumah pihak terkait yang menjadi fokus penyelidikan. **

You Might Also Like

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

TAGGED: korupsi, KPK, OTT, Penggeledahan, Plt gubernur Riau, SF Haryanto
admin 2025-12-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 15 menit ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 1 hari ago
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 2 hari ago
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Daerah

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

15 menit ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

4 hari ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?