PERSADARIAU, PELALAWAN — Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Pelalawan, Atai, memberikan klarifikasi terkait unggahan di status WhatsApp pribadinya yang sempat menyebut “kabarnya Bupati Pelalawan sudah menerbitkan STDB PT Pesawon Raya”. Unggahan tersebut diketahui telah dihapus tak lama setelah dipublikasikan.
Atai menegaskan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai informasi resmi, melainkan bagian dari komunikasi internal yang tidak sengaja terunggah ke ruang publik.
“Saya awalnya menerima pesan dari wartawan, kemudian saya bermaksud ingin menanyakan hal itu kepada staf saya,” ujar Atai saat dihubungi Persadariau.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2026) malam WIB.

Ia juga membantah adanya penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) atas nama PT Pesawon Raya oleh pihaknya. Namun demikian, Atai mengaku masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut kepada jajaran internal dinas.
“Saya belum tahu pasti, saya akan tanyakan dulu ke staf saya,” katanya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan serta diperbarui melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat, STDB diperuntukkan bagi pekebun perorangan.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa STDB hanya dapat diterbitkan untuk usaha perkebunan kelapa sawit dengan luasan paling luas 25 hektare per orang. STDB juga menjadi bagian dari upaya pendataan dan legalisasi kebun rakyat, bukan untuk perusahaan skala besar.
Dengan demikian, perusahaan berbadan hukum dengan luasan ratusan hektare diwajibkan memiliki perizinan lain seperti Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU), bukan STDB.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, PT Pesawon Raya diketahui memiliki luasan kebun mencapai sekitar 625,50 hektare. Perusahaan ini juga disebut telah beroperasi selama kurang lebih 25 tahun di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Namun, hingga kini, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar legalitas pengelolaan lahan perkebunan skala besar. FA

