Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sekretaris Ditjen PSKL Menerima Usulan Perhutanan Sosial Hutan Adat Desa Cipang Kanan
Daerah

Sekretaris Ditjen PSKL Menerima Usulan Perhutanan Sosial Hutan Adat Desa Cipang Kanan

admin
Last updated: 2024/05/15 17:53:40
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr Ir Mahfudz menerima usulan Perhutanan Sosial Hutan Adat Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati Desa Cipang Kanan Kabupaten Rokan Hulu pada Senin, 13 Mei 2024.

Penyerahan usulan itu dilakukan oleh WALHI Riau dan LPE Riau selaku pendamping masyarakat usai acara diskusi “Mencegah Karhutla Melalui Perhutanan Sosial” dalam rangka halal bihalal Jikalahari.

Begitu menerima dokumen usulan, Mahfudz langsung menyerahkannya kepada Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sumatera, Apri Dwi Sumarah.

Usulan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat oleh Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati Desa Cipang Kanan sebenarnya telah disampaikan langsung kepada BPSKL Sumatera Seksi Wilayah II pada 28 Agustus 2023. Saat itu, staf BPSKL, Darwin Tambunan, menyatakan akan menindaklanjuti usulan apabila syarat kelengkapan legalitas pengakuan Masyarakat Hukum Adat telah terpenuhi.

Namun, upaya mendapatkan legalitas tidak kunjung mendapat hasil lantaran tidak adanya respon dari Bupati Rokan Hulu atas permintaan masyarakat untuk melakukan audiensi.

“Sejauh ini upaya komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengeluarkan legalitas Masyarakat Hukum Adat Kedatuan Menaro Sati sudah kami lakukan. Namun, belum mendapat hasil. Harapannya dengan penyerahan dokumen usulan ini, baik Ditjen PSKL maupun BPSKL dapat turut serta mendorong Pemkab Rokan Hulu, bahkan Pemerintah Daerah lainnya untuk berperan aktif dalam mempermudah syarat administrasi dalam pengusulan Perhutanan Sosial oleh masyarakat, khususnya terkait legalitas Masyarakat Hukum Adat,” ujar Umi Ma’rufah, Manajer Pengembangan Program dan Kajian WALHI Riau.

Adapun dokumen yang telah diserahkan kepada Ditjen PSKL meliputi surat permohonan penetapan status Hutan Adat, surat pernyataan kawasan Hutan Adat, peta usulan, salinan KTP pemohon (Idirson selaku Datuk Kedatuan Menaro Sati), dan profil MHA Kedatuan Menaro Sati.

Apri menyatakan timnya saat ini sedang merencanakan kunjungan lapang di beberapa wilayah di Riau. “Nanti saya akan berkoordinasi lagi dengan WALHI Riau untuk menindaklanjuti usulan ini secepatnya. Karena kebetulan kami akan ada kunjungan lapangan, semoga dapat sekalian meninjau lokasi ini,” kata Apri.*

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara

admin 2024-05-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
Daerah

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?