PERSADARIAU, SYI’AR — Pemahaman masyarakat terhadap ibadah Qurban masih terbagi-bagi antara pihak yang mewajibkan jenis hewan yang akan di qurbankan mestilah hewan jantan.
Persoalan yang menetapkan hukum sendiri itu di nilai berbahaya. Dalam hal ibadah, Allah Subhana Wata’ala melalui Rasulul -Nya telah menetapkan hukum untuk setiap ibadah bagi umat muslim.
Namun masih banyak masyarakat yang meyakini pemahaman budayanya yang tidak selaras dengan syari’at Islam, seperti halnya terkait hewan Qurban.
Hal tersebut dikarenakan ada yang berpendapat bahwa hewan kurban atau kambing untuk kurban harus jantan. Namun ada juga yang berpendapat bisa menggunakan kambing betina.
Menyikapi hal tersebut, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif Lc MA PhD yang akrab disapa Buya Yahya seperti dikutip penjelasannya dari website bengkuluexpres. Com.
Penjelasan Buya Yahya terkait dengan kambing betina untuk kurban tersebut disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Penjelasan terkait penggunaan kambing betina untuk kurban tersebut disampaikan, setelah salah seorang jemaah yang hadir dalam kajian Buya Yahya menanyakan prihal tersebut.
“Kalau ibu tanya menurut saya tidak jawab, saya tidak pernah menurut saya, pendapat saya,” ungkap Buya Yahya mengawali penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan.
Dijelaskan oleh Buya Yahya para ulama tidak melarang untuk memotong hewan kurban dengan kambing betina.
” nggak ada larangan Anda boleh korban dengan kambing betina nggak tahu itu keyakinan mulai kapan muncul itu,” tambah Buya Yahya
Buya Yahya menegaskan bahwa, kambing betina boleh dijadikan korban. Namun menurutnya ada himbauan mengunakan kambing laki-laki.
Himbauan menggunakan kambing laki-laki tersebut karena kambing laki-laki itu kekar dan gagah. Namun menurutnya bila ada kambing betina yang lebih besar ketimbang kambing jantan, maka boleh kurban menggunakan kambing betina.
“Jadi (harus kambing jantan) itu hanya kesalahpahaman di kampung, namanya kesalahpahaman jangan (diikuti),” pesan Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman tersebut.
Dijelaskan Buya Yahya, terkait dengan syarat hewan kurban dengan melihat tanduk dan gigi, hal tersebut menurut Buya Yahya untuk menunjukkan bahwa kambing tersebut sudah memiliki umur dan biasanya sudah berbadan besar.
“Sekarang ada tanduknya gede, giginya ompong dan badannya kurus, jadi tujuannya adalah dagingnya bukan giginya,” ungkap Buya Yahya.
Dalam kesempatan tersebut, Buya Yahya juga menjelaskan salah satu kesalahpahaman tentang kurban di tengah-tengah masyarakat. Kesalahpahaman tersebut adalah mengira ibadah kurban hanya sekali seumur hidup seperti ibadah haji.
“Sehingga ketika diajak kurban, buk haji kurban yuk, saya sudah kok, kapan? tiga tahun yang lalu, ini kesalahpahaman,” tegas Buya Yahya.
Disisi lain, Buya Yahya juga mengajak para jemaah yang hadir berpikir cerdas agar anda bisa menyembelih kurban.
Karena menurut Buya Yahya di Indonesia budaya kurban tidak menjadi suatu ibadah yang mentradisi, yang dirasakan sebagai suatu kepentingan hidup bermasyarakat yang serius.
“sehingga korban itu masya Allah satu kampung itu ndak tahu jumlah jamaahnya penduduknya 1.000 atau 2.000 orang, kambingnya cuman 20. sementara kalau di Arab tuh satu keluarga itu nyembelih kambing 1, 2, 3, 4,” ungkap Buya Yahya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Buya Yahya mengajak jemaah yang hadir untuk selalu berkurban karena pahalanya sangat besar.(*)