PERSADARIAU, PELALAWAN – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar Safari Jurnalistik dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE kepada Camat serta Kepala Desa, di ruang rapat Kantor Camat Bandar Seikijang, Rabu (20/11/24).
Kegiatan dibuka secara langsung Camat Bandar Seikijang H Yasir Budu S.Pd, didamping Sekcam Bandar Seikijang Amir S.Sos, Kepala Desa Kiyab Jaya Herman, Kepala Desa Simpang Beringin Taharuddin Ibrahim, Kepala Desa Muda Setia Muslim SE, Lurah Seikijang Sutoyo dan perangkat desa se-Kecamatan Bandar Seikijang.
Tampil sebagai narasumber, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, Owner Media Busernews24.com, Dedi Rizaldi dan Praktisi hukum, Chandra Yoga Adiyanto SH MH.
Dalam sambutan, H Yasir Budu S.Pd menyambut baik atas kegiatan Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan di Kecamatan Bandar Seikijang serta mengajak semua unsur yang hadir termasuk Kepala Desa (Kades) agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan Media terkait informasi menyangkut kepentingan publik dan kemajuan daerah.
“Mari berkolaborasi dengan saudara kita Media untuk pencapaian yang kita lakukan agar semua informasi ter-update, dan bisa dikonsumsi publik,” ungkap mantan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan ini.
Sambung H Yasir Budu S.Pd, dia berharap para Media dapat terus mendukung pembangunan daerah dengan memberitakan informasi secara akurat.
“Banyak hal yang perlu dipublikasikan oleh rekan-rekan Media agar informasi tersampaikan kepada masyarakat. Begitu juga kalau ada keluhan dari masyarakat menjadi catatan bagi kami,” terangnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra berharap semua lapisan masyarakat, terkhusus dengan kepala desa terus menjaga hubungan baik dengan Media dengan bisa silaturahmi maupun konfirmasi kegiatan.
“Yang terpenting itu adalah komunikasi yang baik,” ujar pria di kenal sebagai penggiat sosial ini.
Selain itu, Erik juga menjelaskan, Ia memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan itu tentang kehadiran media di tengah-tengah masyarakat saat ini. Ia memberikan gambaran seperti apa Media yang sepatutnya dilayani atau tidak.
“Kita semua perlu tahu dan memahami betul bagaimana tugas Media itu yang sebenarnya. Jangan sampai kita membenci kepada media akibat perbuatan oknum tertentu. Karena pekerja media dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan Karya Jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ucap Erik
Disamping itu, narasumber Owner Busernews24.com, Dedi Rizaldi menambahkan dengan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada semua undangan yang hadir tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati para media dalam menghasilkan karya jurnalistik. Tentunya, para narasumber dapat memahami bagaimana menghadapi media yang melakukan wawancara atau konfirmasi.
“Kegiatan ini merupakan sebuah edukasi yang sangat bernilai untuk disampaikan agar semua pihak tahu bagaimana kerja media dan seperti apa Kode Etik dan UU ITE. Kita berharap semua mitra kerja agar lebih cerdas menghadapi media di lapangan,” pungkasnya.***