PERSADARIAU, PELALAWAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau, telah melakukan penetapan sebanyak 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan.
Untuk di Kecamatan Pangkalan Kerinci sendiri terdata ada sebanyak 138 TPS. Tahun ini, kata Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Baprinaldi, tidak ada lokasi TPS khusus.
Meskipun KPU Provinsi Riau sendiri pada tahun 2022 lalu sempat mengatakan akan dilakukannya TPS lokasi khusus di PT RAPP.
Perubahan Tempat Pemungutan Suara itu dijelaskan KPU Kabupaten Pelalawan, dikarenakan pertimbangan dan permintaan pihak manajemen PT RAPP.
“Ada permintaan (PT RAPP). Karena tidak mau ada dampak (Politik ) yang akan ditimbulkan. Kita juga menetapkan TPS yang lokasinya berdekatan dengan wilayah perusahaan,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Kabupaten Pelalawan, Priyono, Selasa (26/11/24).
Bukan hanya itu, Priyono menjelaskan bahwa tidak sedikit karyawan di PT RAPP yang berdomisili diluar daerah.
“Karena banyak juga yang ber-KTP luar daerah, sedangkan ini kan pemilihan kepala daerah, ya,” ujarnya lagi.
Namun kebijakan tersebut menimbulkan beberapa persoalan baru ditengah-tengah masyarakat. Salah satu RT yang berada di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur mengatakan beberapa warganya terpaksa harus memilih di TPS yang jaraknya jauh dari tempat dia tinggal.
“Banyak mas, warga ku malah diletakkan di TPS luar. Gak tau dimana salahnya ini, ya,” ujar perangkat RT yang enggan disebutkan namanya.
Bukan itu saja, karyawan PT RAPP sendiri yang berada di komplek perusahaan juga mengeluhkan ditiadakannya lokasi TPS seperti pada pemilu sebelumnya yang berada tidak jauh seperti sekarang ini.
“Ya, sekarang sudah tidak didalam lagi. Lebih jauh di TPS luar komplek,” ujar pria yang akrab disapa dengan sebutan akhi itu.
Dampak Politik Bagi Perusahaan
Manajemen PT RAPP telah mewanti-wanti dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan dari efek Pilkada tahun ini.
Secara politis, RAPP tidak ingin di cap sebagai pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon), baik calon Gubernur Riau maupun Bupati Pelalawan.
Hal itu tentunya berdampak sangat besar bagi keberlangsungan pabrik penghasil serat benang dan bubur kertas itu.
Hal tersebut juga diakui oleh pihak KPU sendiri usai mendengarkan pandangan dari pihak RAPP pada rapat Desember tahun 2023 lalu di gedung Bappeda Pelalawan.
Pihak RAPP sampai saat ini belum berhasil dihubungi guna mendapatkan informasi lebih lanjut soal permintaan peniadaan TPS didalam komplek perusahaan nya itu.
FA