Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi
Gedung Polres Kampar
Polres Kampar Belum Tahan Pengusaha Tambang yang Pernah Terjaring Razia
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polres Kuansing Kirim Berkas Perkara Oknum DPRD ke Kejaksaan
DaerahHukrim

Polres Kuansing Kirim Berkas Perkara Oknum DPRD ke Kejaksaan

admin
Last updated: 2024/10/15 11:48:46
admin
Share
2 Min Read
Foto : Saat Abriman dihadang (AP kenakan atasan jeans)
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengirim berkas perkara dugaan tindak pidana kehutanan dan intimidasi oleh AP terhadap Abriman ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton SIK MH, tampak seperti enggan banyak bicara mengenai berkas perkara tersangka AP saat ditanya lebih dalam.

“Masih ditelaah kejaksaan. Langsung koordinasi ke kejaksaan saja bang,” ucap Kasat Reskrim kepada PersadaRiau, Senin (14/10/24).

Kemudian, konfirmasi juga dilayangkan ke Kejari Kuansing melalui Kasi Intel, Eliksander Siagian SH MH. Ia mengatakan berkas perkara AP saat ini ditangan jaksa penuntut umum (JPU).

“Informasi yang saya terima dari bidang pidana umum, kejari kuansing melalui JPU telah menerima berkas perkara tersangka Aldiko dari penyidik polres kuansing. Saat ini berkas (tahap I) sedang diteliti jaksa peneliti,” kata Eliksander dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, kejadian bermula saat Abriman selaku Kepala UPT KPH Singingi dan jajarannya menangkap excavator yang merambah kawasan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Karena merasa terusik, AP secara beramai-ramai menghadang petugas kehutanan yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya, hingga perlakuan intimidasi pun harus dialami Abriman.

Atas peristiwa tersebut, Abriman melaporkan AP ke Polres Kuansing pada tanggal 18 Mei 2023 dengan laporan yang terregister di nomor : LP/B/85/V/2023/SPKT Polres Kuansing-Polda Riau.

Berdasarkan LP itu Penyidik lakukan rangkaian proses hukum terhadap AP yang masih berstatus anggota DPRD Kuansing. Akhirnya, AP ditetapkan tersangka oleh Polres Kuansing pada 26 September 2023.

Sebagai informasi, hasil Pemilu 2024, AP terpilih kembali menjadi anggota legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi. Bahkan ia juga telah dilantik untuk menjabat selama 5 tahun mendatang.

You Might Also Like

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 

Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi

Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan

750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan

Polres Kampar Belum Tahan Pengusaha Tambang yang Pernah Terjaring Razia

admin 2024-10-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah 16 jam ago
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah 16 jam ago
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah 2 hari ago
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 

16 jam ago
Daerah

Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi

16 jam ago
Daerah

Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan

2 hari ago
DaerahSerba - Serbi

750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?