Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

admin
Last updated: 2026/04/15 19:39:18
admin
Share
3 Min Read
Ilustrasi/AI
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Langkah tegas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan yang mengancam sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan luas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari Ketua HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai membandel dan tidak patuh dalam melaporkan realisasi CSR kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bappeda.

“Kami sangat mendukung pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” tegas Taufik, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, jika pemerintah daerah saja diabaikan, maka kemungkinan besar masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan juga tidak mendapatkan perhatian yang layak.

“Kalau pemerintah daerah saja diabaikan, apalagi masyarakat desa yang langsung bersinggungan dengan perusahaan. Kami mengajak mahasiswa di desa untuk bersuara dan ikut mengawal pelaksanaan CSR,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sosialnya.

Menurutnya, CSR merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Perusahaan yang tidak membantu dan tidak melaporkan program CSR-nya harus ditindak tegas. Ini sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Agung.

Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kami sebagai elemen masyarakat sangat mendukung langkah tegas terhadap perusahaan yang membandel,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Yanto, salah satu warga Pelalawan, menilai masih banyak perusahaan yang belum menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR.

“Seharusnya keberadaan perusahaan di tengah masyarakat bisa membantu lewat program CSR. Tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia juga menilai pernyataan tegas dari Bappeda Pelalawan menjadi bukti bahwa masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban mereka.

“Kalau pemerintah saja diabaikan, apalagi masyarakat. Karena itu, masyarakat harus kompak memperjuangkan haknya melalui program CSR yang sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program CSR demi kesejahteraan masyarakat Pelalawan.***

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

admin 2026-04-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 2 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 2 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

2 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

2 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?