Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > PKS Milik PT SIM Belum Layak Beroperasi, Hanya Miliki 10 Kolam Limbah
Nasional

PKS Milik PT SIM Belum Layak Beroperasi, Hanya Miliki 10 Kolam Limbah

admin
Last updated: 2025/05/27 16:18:08
admin
Share
2 Min Read
Warga desa kebun lado, mengumpulkan bangkai ikan dari sungai ke daratan
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Pencemaran Sungai Singingi diduga akibat terkontaminasi limbah yang berasal dari pabrik kelapa sawit milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Deflides Gusni mengatakan PT Sinergi Inti Makmur sudah memiliki izin lingkungan.

Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Persetujuan lingkungannya (PT SIM) sudah terbit, ya (dari DLH kuansing),” kata Deflides Gusni kepada Persadariau, hari Selasa (27/5/25).

Selain mengecek lokasi sungai yang diduga tercemar, tim pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) juga memeriksa kondisi fisik kolam-kolam limbah pabrik tersebut.

“Pengawas insidentil (ketika ada laporan) langsung diturunkan ke lokasi. Cooling pond (pada kolam limbah) sudah kedap air,” ucapnya.

Kemudian, saat ditanya terkait jadwal pengontrolan dari DLH terhadap PKS itu. Kepala DLH Kuansing menuturkan pengawasan reguler dilakukan persemester (6 bulan sekali).

Menurut regulasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), PT SIM wajib menyediakan 13 kolam yang menjadi syarat untuk penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) pembuangan limbah.

“Kolam IPAL (PT SIM) seharusnya 13, baru selesai (saat ini) 10 kolam. PKS ini masih baru (3,5 bulan),” imbuh Kepala DLH Kabupaten Kuansing.

Ia menambahkan, selama masa uji coba PKS PT SIM dibolehkan beroperasi walaupun SLO pembuangan air limbah belum terbit. Namun tidak dibenarkan membuang limbah cair ke media lingkungan.

Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS itu. Kapolres Kuansing turut memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Menurut keterangan yang diterima Persadariau dari Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton. Petugas telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mendata saksi-saksi.

Lalu, memasang police line (garis polisi) pada saluran yang diduga sebagai sarana pembuangan limbah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak manajemen PT Sinergi Inti Makmur.

Sus

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

TAGGED: DLH, Kuansing, Limbah, PT SIM, Sungai Tercemar
admin 2025-05-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

1 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?