Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Perkara BRK Syariah Masuk ke Tahap Penyidikan di Kejati Riau, Siapa Tersangkanya?
DaerahHukrim

Perkara BRK Syariah Masuk ke Tahap Penyidikan di Kejati Riau, Siapa Tersangkanya?

admin
Last updated: 2024/06/14 09:22:53
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Persoalan Income Smoothing yang di berikan kepada beberapa Deposan oleh tiga pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diduga tidak sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga orang tersebut adalah pejabat utama setingkat direktur pada BRK Syariah dan telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Saat ditanyakan siapa saja pejabat bank plat merah milik Provinsi Riau yang di periksa. Pihak bidang Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau tidak memberi keterangan mendalam, meski perkara itu telah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah ada beberapa saksi diperiksa namun tidak bisa kami rinci satu persatu,” ucap Iwan Roy Charles kepada Persadariau.co.id, Kamis (13/6/24).

Iwan juga menyebutkan, proses penegakkan hukum saat ini dalam tahap Penyidikan ditangan Jaksa Penyidik dan belum diketahui secara pasti jumlah kerugian keuangan negara.

“Penyidikan dan masih menunggu selesai pengumpulan alat bukti, belum ada hasil penghitungannya (kerugian negara),” tambah Iwan.

Diberitakan sebuah media sebelumnya, Kejati Riau akan memeriksa tiga orang pejabat selevel Direktur pada BRK Syariah terkait pemberian Income Smoothing kepada Deposan, pada Senin (3/6/24).

Dalam pernyataannya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada masa itu Imran Yusuf mengungkapkan, pihaknya juga telah menghitung jumlah kerugian keuangan negara, namun belum dibuka karena berkaitan proses pemeriksaan.

Sebagai informasi, Income Smoothing artinya penambahan penghasilan, sedangkan Deposan adalah nasabah atau penabung uang dalam bentuk deposito (simpanan berjangka).

Sus

You Might Also Like

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

TAGGED: BRK Syari'ah, Kejagung RI, Kejati riau
admin 2024-06-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah 17 jam ago
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim 1 hari ago
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah 2 hari ago
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

17 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

1 hari ago
Daerah

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

2 hari ago
Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?