Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi Ancam Bunuh Wartawan
HukrimNasional

Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi Ancam Bunuh Wartawan

admin
Last updated: 2023/09/09 13:44:29
admin
Share
5 Min Read
SHARE

Foto : Aksi pengoplosan gas LPG 3Kg ke tabung Gas 12 Kg/doc.tim

PERSADARIAU, LABURA — Pasca pemberitaan terkait dugaan mafia gas LPG bersubsidi pemerintah ukuran 3 kilogram yang di oplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) milik Imran Surbakti mencuat, wartawan yang meliput kegiatan yang diduga ilegal tersebut pun diancam dibunuh.

Ancaman yang dilontarkan Imran Surbakti ini merespon pemberitaan dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi pemerintah miliknya yang bermarkas di Jermal 15.

” Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka – buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati” ancam Imran Surbakti via seluler kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

Selain usaha tabung gas, Imran Surbakti juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan.

Tidak diketahui maksud tujuannya mengaku – ngaku sebagai wartawan.

Diketahui, Polda Sumut tengah gencar melakukan penindakan terhadap penyelewengan gas LPG di wilayah Sumut. Baru – baru ini, Indra Alamsyah, eks anggota DPRD Sumut dari partai Golkar dan Beni Subarja Sinaga, yang kedapatan memiliki gudang pengoplosan gas bersubsidi sudah ditangkap polisi.

Dari daerah, tepatnya di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara (Labura) Polda Sumut juga telah berhasil mengungkap penyelewangan gas bersubsidi.

Sedikitnya 6 orang pelaku telah diamankan oleh Kepolisian. Dari 6 orang yang diamankan, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengoplos gas LPG 3 kg.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.

” Ya, penggerebekan pangkalan LPG bersubsidi, di Labuhan Batu,” ujar Sonny kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Tambahnya, kedua tersangka IQ dan RD telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Namun berbeda dengan gudang pengoplos gas LPG 3 kg diduga milik Imran Surbakti yang berada di Jermal 15.

Informasi yang dirangkum dari narasumber yang layak di percaya yang meminta namanya agar disamarkan mengatakan gudang pengoplos yang di Jermal 15 masih bebas beroperasi hingga saat ini.

Dalam video yang diabadikan oleh sumber, tampak cara para pekerja memindahkan isi tabung gas LPG 3 kg ke ukuran tabung 12 kg lengkap dengan menggunakan alat sederhana dua buah, isi tabung pun siap dipindahkan.

Tambahnya, bahwa kepiawaian sang terduga mafia migas ini memiliki banyak gudang tempat mengoplos dan berpindah – pindah untuk menghindari bidikan Kepolisian. Informasi yang dihimpun, tempat pengoplos gas bersubsidi itu pernah bergudang di daerah marelan, pernah juga di Jalan Panglima Denai, dan terbesar hingga saat ini berada di Jermal 15.

” Mereka mampu mengoplos gas 3 kilo itu satu hari 100 tabung, itu untuk digudang kecil, kalau gudang besar ratusan tabung bahkan lebih bisa mereka oplos” ucap sumber, Senin (04/09/2023).

Narasumber juga membeberkan cara kerja pengoplos gas ini berlangsung. Para karyawan maupun pekerja yang ditempatkan terduga mafia tersebut menunggu kedatangan gas 3 kg diatas jam 2 dini hari.

“Jadi alur mereka itu, gas 3 kilo itu masuk diatas jam 2 pagi, setelah itu di oplos ” ucap narasumber.

Lanjut diterangkan narasumber bahwa hasil gas 3 Kg yang dioplos ke tabung 12 kilo maupun diatasnya itu, dipasarkan sampai ke Provinsi Aceh.

” Hasil oplosan gas 3 Kg ke 12 kilo di kirim ke Aceh lewat tempat ekspedisi di depan Tirtanadi Sunggal” jelasnya.

Sebelumnya, warga kota medan dihebohkan kabar gudang pengoplos gas bersubsidi di Jalan Panglima Denai pada Minggu 9 April lalu meledak. Sedikitnya 6 pekerja mengalami luka serius dan nyaris meregang nyawa. Informasi teranyar yang dirangkum di lapangan bahwa pemilik Gas Oplosan di Jermal 15 dengan yang di Panglima Denai adalah orang yang sama. (*)

Sumber : lintas10. com

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

TAGGED: Labura, Oplos LPG Bersubsidi, Pengancaman Bunuh Wartawan, Preman Loreng
admin 2023-09-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

5 hari ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

4 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?