Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Menguak Mafia Lahan Sawit di Kerumutan, Ratusan Masyarakat Dusun I Kopau Tuntut Haknya
Nasional

Menguak Mafia Lahan Sawit di Kerumutan, Ratusan Masyarakat Dusun I Kopau Tuntut Haknya

admin
Last updated: 2023/05/20 11:34:41
admin
Share
5 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Sebanyak lebih kurang 400 orang masyarakat Dusun I Kopau sedang memperjuangkan haknya sebagai masyarakat asli Dusun I Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau untuk mendapat lahan sawit di wilayah administrasinya.

Pasalnya, masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau menuntut perusahaan untuk transparan terkait proses tukar guling lahan sawit yang diserahkan ke masyakarat tahun 2016 lalu.

Namun proses tukar guling yang dilakukan diduga tidak tepat sasaran. Malah masyarakat yang berdomisili di wilayah administrasi kebun sawit yang berada di Dusun I Kopau yang tidak mendapatkan lahan sawit yang ada diluar HGU PT. SLS.

Persoalan ini terkuak ketika Aliansi Masyarakat Dusun I Kelurahan Kerumutan mendapatkan data bahwa yang menerima sawit itu, bukan masyarakat yang berdomisili dari Dusun I Kopau.

“Kami menduga adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki jabatan tinggi pada masa itu, untuk memonopoli lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau. Makanya, hal ini kita meminta anak perusahaan PT Astra Agro Lestari PT. SLS transparan terkait penyerahan sawit yang berada diluar HGU itu,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau, Adiyanto kepada awak media, Jumat (19/5/2023).

Selain itu dijelaskan Adiyanto, pada taggal 25 Januari 2023 melalui Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan terjun ke lokasi lahan yang diduga telah ditukar gulingkan PT SLS itu, dengan mempertanyakan tiga hal diantaranya:

Pertama; Kami mengharapkan penjelasan mengenai lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikelolah oleh PT. SLS di wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau dengan total luas lebih kurang 300 Hektar, terindikasi berada diluar perizinan HGU.

Yang Kedua; Kami mengharapkan penjelasan mengenai batas dan luasan lahan HGU PT.SLS yang berada pada wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau. Ketiga; Kami mengharapkan penjelasan mengenai proses tukar guling lahan yang dlakukan PT.SLS dengan masyarakat wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau.

“Hingga hari ini kami belum mendapatkan penjelasan terkait tuntutan kami, sudah kita lakukan hearing dengan Perusahaan dan OPD terkait namun belum membuahkan hasil, malah data lahan sawit yang diberikan kepada kita data di lokasi yang berbeda,” terang Adiyanto.

Hal itu, lanjut Adiyanto bahwa masyarakat telah dirugikan karena berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan menemukan adanya indikasi PT.SLS telah membangun kebun kelapa sawit dilahan peninggalan nenek moyang masyarakat lokal tanpa legalitas yang jelas.

Selain itu, juga masyarakat Dusun I Kopau juga dirugikan karena proses tukar guling yang dilakukan oleh PT. SLS tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut, Adityanto menyebutkan perjuangan ini sudah disuarakan limah bulan lalu, namun waktu itu belum memiliki data yang lengkap, kini data sudah lengkap tentu akan dibawah kerana hukum, sebab masyarakat sangat dirugikan. Yang seharusnya, wilayah administrasi Kopau I yang mendapat lahan sawit tersebut, namun malah pihak diluar Dusun I Kopau yang menerima.

“Kita menduga adanya penyalahan wewenang terkait tukar guling lahan kebun sawit tersebut. Ini sangat miris, kita akan memperjuangkan hak 400 orang masyarakat Dusun I Kopau hingga tuntas,” tegasnya dalam jumpa pers dengan media.

Hal senada juga disampaikan masyarakat Dusun I Kopau, Nuek menegaskan sangat mendukung aliansi membawa persoalan itu kerana hukum sebab diduga banyak indikasi yang bermain di belakang proses tukar guling tersebut, hingga sampai hari ini pihak perusahan maupun pemerintah belum menyerahkan data pemilik yang menguasai lahan tukar guling yang berada di Dusun I Kopau.

“Kami mendukung perjuangan aliansi mendapatkan lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau, bukan untuk kepentingan oknum tertentu dalam memperkaya diri. Kami juga ikut rapat berkali-kali dengan pihak perusahaan maupun pemerintah namun belum mendapat titik jelas terkait permasalahan ini. Hingga data yang kami inginkan di lokasi yang diduga dikuasai oknum tertentu belum diberikan ke kami, malah data yang berada di wilayah lain yang diserahkan ke kami pak,” ungkapnya sembari mendoakan perjuangan masyarakat Dusun I Kopau diijabah Allah SWT.

Ditambahkan Nuek, yang juga ikut dalam proses perjuangan ini, apa yang dilakukan hari ini merupakan sebuah proses dalam pengumpulan data, meski data sebagian sudah dimiliki pihaknya. Tentunya, melihat komitmen bersama apakah aka bisa di selesaikan atau menjadi sebuah proses hukum yang pihaknya menduga adanya mafia lahan sawit. (Tim)

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

TAGGED: mafia lahan Kerumutan, masyarakat adat marah, PT Astra Agro Lestari, PT SlS garap lahan adat
admin 2023-05-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 18 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?