Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Masyarakat Desa Makmur Minta PT Asian Agri Kembalikan Lahan Seluas 3 Ha
Daerah

Masyarakat Desa Makmur Minta PT Asian Agri Kembalikan Lahan Seluas 3 Ha

admin
Last updated: 2023/10/18 10:31:34
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Gambar : Kepala Desa Makmur, Suwardi menuntut PT Asian Agri Enclave Lahan Seluas 3 Ha

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Asian Agri meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan seluas 3 hektar. Sedangkan lahan itu diklaim berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan PMA tersebut.

Hal itu disampaikan kepala desa Makmur, Suwardi kepada awak media. Ia mengatakan sekitar 3 Ha kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT Asian Agri untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu tidak mendapatkan respon maupun balasan dari Asian Agri hingga saat ini.

” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT Asian Agri yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Persada Riau belum berhasil menghubungi pihak perusahaan.

 

FA

You Might Also Like

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

TAGGED: Asian Agri, Penyerobotan lahan
admin 2023-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 21 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah 2 hari ago
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah 2 hari ago
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

21 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Daerah

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

2 hari ago
Daerah

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

2 hari ago
Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?