PERSADARIAU, PELALAWAN – Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, di depan pintu masuk ke pabrik 2 milik PT Sari Lembah Subur (SLS) sekitar dua hari lalu, bukan tanpa alasan.
Selaras dengan isi tuntutan yang di suara pada saat demo kemarin, Senin (10/6/24), Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi topik utama. Hal ini pun diakui oleh Kepala Desa Genduang, Syafri Julianto SH.
Kepada Persada Riau, Selasa (11/6/24), Kades Genduang menuturkan sikap perusahaan sawit itu kepada masyarakat tidak seperti sedia kala.
“Kalau saya tidak salah ingat, sekitar tahun 2022 atau 2023 ada santunan untuk beberapa anak yatim. Kemudian tahun 2024 pada bulan Ramadhan kemarin beri sumbangan ke sebuah musholla di desa Genduang 1 buah kipas angin dinding dan 1 gulung sajadah karpet yang panjangnya sekitar 10 atau 15 meter. Nah, selain itu pihak perusahaan (PT SLS) tidak ada menginformasikan ke saya,” terang Kades Genduang.
Syafri sebut, belakangan ini PT SLS kurang membuka komunikasi, baik dengan pemerintah desa (Pemdes) maupun masyarakat.
“Sekitar dua tahunan ini sulit untuk berkomunikasi dengan manajemen perusahaan. Bahkan jalan kampung yang setiap hari mereka lewati, bisa sampai berbulan-bulan rusak dan hancur, barulah dilakukan perbaikan. Penanganan itu pun dilaksanakan kalau sudah tersorot media,” beber Syafri Julianto.
Penerapan program CSR merupakan bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik. Badan usaha harus mampu menganalisis, mengidentifikasi kebutuhan sosial dan lingkungan atau ekonomi di sekitar perusahaan serta meninjau peluang yang ada untuk berkontribusi.
Dan harus mampu menciptakan hubungan yang serasi serta seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat.
Lalu awak media menggali informasi melalui Hamriyanto Bonjo selaku sekretaris desa (Sekdes) Genduang. Dari sekdes ini diketahui, hubungan perusahaan dengan masyarakat pernah harmonis beberapa waktu lalu.
“CSR memang sangat kurang kami rasakan hampir selama dua tahun ini, berkoordinasi pun juga sulit. Tidak sama dengan kepemimpinan pemimpin terdahulu, sangat mudah membuka komunikasi ke manajemen (PT SLS),” ungkap Hamriyanto kepada wartawan, hari Rabu (12/6/24) pagi.
Sekdes berharap, pihak perusahaan tetap menjalin komunikasi yang intens dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami selaku pemdes sangat membuka diri kepada pihak manapun. Agar apapun permasalahan yang ada dapat di bicarakan dan di selesaikan bersama,” tambahnya.
Bagi setiap kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika kewajiban ini tidak dijalankan, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejak hari Selasa pagi, pihak manajemen PT SLS di konfirmasi melalui Tora selaku Humas, belum merespon pertanyaan seputar persoalan yang dituntut masyarakat Desa Genduang.
Sus