Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > Masuk Islam, Warga Tionghoa di Dabo Resmi Bersyahadat
Serba - SerbiSyi'ar

Masuk Islam, Warga Tionghoa di Dabo Resmi Bersyahadat

admin
Last updated: 2023/02/18 11:41:27
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LINGGA – Seorang warga Tionghoa di Dabo, Kecamatan singkep, Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau. Menyatakan masuk Islam setelah resmi mengucapkan dua kalimat Syahadat usai pelaksanaan Sholat Isya. Jum’at (17/2/2023) malam.

Pengucapan kalimat syahadat dipimpin langsung oleh Ustadz H. Zamroni S.Ag kepada Sin Moi salah satu warga bukit abon RT 01/RW 05 keluaran Dabo Lama, Kecamatan Singkep yang rencananya akan dirubah namanya menjadi Fatimah.

Tampak pelaksanaannya itu juga disaksikan oleh dua orang ulama yakni Agustiar dan Syafaruddin serta orang tua angkat Sin Moi, bertempat di kediaman rumah Zulaika yang merupakan sahabat Sin Moi semasa di bangku sekolah menengah pertama (SMP) beberapa waktu silam.

Sebelum menuntun pengucapan kalimat syahadat kepada perempuan berusia 48 tahun itu, H. Zamroni terlebih dahulu memberikan penjelasan dan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan dan pertanyaan kesiapannya memeluk agama tauhid.

“Apakah sudah siap, dan apakah ini murni keinginan sendiri dan bukan paksaan dari pihak manapun?,” Ucap H. Zamroni saat bertanya langsung kepada yang akan dituntunnya itu.

Dijelaskannya lagi, Islam ada 5 rukunnya yakni Syahadat,Sholat,Puasa, Zakat, dan Haji bagi yang mampu.

Setelah menjelaskan degan pemaparan tentang Islam dan resmi memeluk agama Islam, H. Zamroni juga mengingatkan kepada Sin Moi untuk bersungguh-sungguh dan tidak kembali ke agama asalnya yakni Budha.

“Mudah-mudahan setelah resmi memeluk agama Islam bisa mempelajari tentang Islam lebih lanjut lagi, kemudian kita bisa sama-sama memberikan tunjuk ajar dan membimbing saudara kita ini untuk menuju jalan yang lebih baik,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sin Moi langsung menyatakan siap untuk memeluk agama Islam dan kedepan mempelajari tentang Islam lebih mendalam.

“Iya sudah siap pak, tidak ada paksaan dari pihak manapun. Ini atas keinginan saya sendiri untuk masuk Islam,”ungkap Sin Moi dihadapan H. Zamroni dan para saksi.

Usai melaksanakan prosesi pengucapan kalimat syahadat, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan serta doa diakhiri degan sesi foto bersama.

Penulis : Zainudin

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

Ramadan 2026, Z Park Jadi Tempat Ngabuburit dan Buka Puasa Paling Favorit di Pelalawan

JMSI Pelalawan Gelar Bukber dan Berbagi, 30 Paket Sembako Disalurkan ke Tukang Becak

TAGGED: Hijrah, mualaf, Warga Tionghoa bersyahadat
admin 2023-02-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
DaerahSerba - Serbi

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

2 bulan ago
Serba - Serbi

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

2 bulan ago
DaerahEkonomiSerba - Serbi

Ramadan 2026, Z Park Jadi Tempat Ngabuburit dan Buka Puasa Paling Favorit di Pelalawan

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?