PERSADARIAU, BENGKALIS – Alih fungsi lahan dan kerusakan mangrove di Kabupaten Bengkalis kini menjadi nyata, bukan lagi sekadar isapan jempol belaka.
Organisasi konservasi lingkungan Rumpun Muda Semenanjung (RUMUS) Riau menyatakan persoalan ekosistem hutan mangrove sangatlah kompleks.
Berdasarkan penelusuran lapangan dan kajian yang mereka lakukan, menemukan bahwa beberapa faktor memicu hilangnya tutupan atau hutan bakau.
“Tambak udang salah satunya, penebangan untuk kayu bakar, kayu cerocok dan kayu arang. Faktor alam yaitu berupa gelombang (ombak air),” kata Ketua RUMUS Riau, M Ismail Musa pada hari Jum’at, (3/4/26).
Penanganan kerusakan ini menuntut strategi tepat guna demi mengurangi penghilangan tutupan mangrove sebelum abrasi skala lebih besar menerjang.
“Abrasi itu sudah terlihat di Rangsang Barat, Rupat termasuk Bengkalis pulau. Di bagian utara Bengkalis pulau, garis pantai hari ini bukanlah garis pantai sebenarnya. Penyebab abrasi akibat pembabatan mangrove,” jelas Ismail.
Ismail melanjutkan, meski bukan satu-satunya penyebab, aktivitas tambak udang secara signifikan menggerus mangrove. Terutama karena banyak dijalankan secara non-prosedural.
Pada umumnya tambak udang di Bengkalis mengatasnamakan kelompok masyarakat dengan bermodalkan surat dari kepala desa maupun instansi lain.
Praktik-praktik tersebut tidak hanya menghilangkan mangrove, tetapi juga menimbulkan berbagai persoalan lain yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Mangrove ini tadinya menjadi tempat takungan air laut saat pasang, sekarang banjir tidak lagi tertahan oleh mangrove dan membuat pemukiman warga, kebun-kebun sawit dan karet ikut terendam. Itulah dampak ekspansi tambak udang,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun RUMUS Riau hingga tahun 2023, Kabupaten Bengkalis memiliki lebih kurang sebanyak 120 lokasi usaha tambak udang Vaname.
Luas areal kelola di setiap lokasi bervariasi; pemodal kecil mengelola sekitar satu hektare, sementara usaha tambak skala besar mengelola 10–20 Ha.
“Tidak seluruhnya (usaha tambak) yang berizin, hanya ada dua pelaku usaha yang mengantongi izin lengkap,” pungkas Ismail.
Sus

