PERSADARIAU, KUANSING – Banyaknya ikan mati di aliran Sungai Singingi diduga akibat tercemar limbah Pabrik PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang beroperasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi.
Informasi yang beredar, pencemaran ini tak hanya dirasakan oleh warga Singingi dan Singingi Hilir saja, namun juga meluas hingga ke Kecamatan Kampar Kiri.
Daniel Saragi Ketua DPD PETIR Kuansing meminta agar pemerintah daerah khususnya Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby turun tangan dalam persoalan pencemaran lingkungan itu.
“Jangan sampai nanti ada masyarakat yang menjadi korban akibat limbah pabrik PT SIM. Sebagai pemuda kuansing saya berharap masalah ini diusut dan bila ditemukan unsur kesengajaan, maka harus diberi sanksi hukum,” ucap Daniel.
Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing telah membawa sampel limbah tersebut ke laboratorium untuk diuji kadar kandungan bahan berbahaya pada cairan tersebut.
Menurut Daniel, DLH Provinsi Riau harus turut menyelidiki penyebab matinya biota air di Sungai Singingi akibat tercemar limbah pabrik dari PT Sawit Inti Makmur.
“Bila terbukti limbah yang mengalir di sungai singingi ada parameter yang melebihi baku mutu. Kami minta izin operasional perusahaan itu harus dicabut agar tidak terjadi konflik antara korporasi dengan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pencemaran sungai itu, Daniel menerima informasi dari Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Pada Domestik dan Peningkatan Kapasitas di DLH Riau, Alwamen.
Pengecekan yang dilakukan pihak DLH Riau di dalam daftar data usaha/kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, tidak ditemukan izin lingkungan PT SIM.
“Izin lingkungannya tidak diterbitkan pemprov riau (DLH Riau), silahkan hubungi DLH Kuansing. Sesuai aturan PP 22 tahun 2021 penerbit izin yang melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Daniel menirukan ucapan pejabat DLH Riau.
Terpisah, mengenai dugaan PT SIM tidak miliki persetujuan lingkungan. Alwamen seperti mengelak untuk menjawab pertanyaan dari Persadariau ketika dikonfirmasi, Senin (26/5/25).
“Bapak konfirmasi ke Plt Kadis (kepala dinas), terima kasih,” tulis Alwamen dalam pesan WhatsApp. (*/Rls)

