Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Limbah Pabrik PT SIM Cemari Sungai Singingi, DLH Riau: Izinnya Tidak di Pemprov
Nasional

Limbah Pabrik PT SIM Cemari Sungai Singingi, DLH Riau: Izinnya Tidak di Pemprov

admin
Last updated: 2025/05/26 20:33:15
admin
Share
2 Min Read
Ikan-ikan yang mati dari sungai singingi
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Banyaknya ikan mati di aliran Sungai Singingi diduga akibat tercemar limbah Pabrik PT Sawit Inti Makmur (SIM) yang beroperasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi.

Informasi yang beredar, pencemaran ini tak hanya dirasakan oleh warga Singingi dan Singingi Hilir saja, namun juga meluas hingga ke Kecamatan Kampar Kiri.

Daniel Saragi Ketua DPD PETIR Kuansing meminta agar pemerintah daerah khususnya Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby turun tangan dalam persoalan pencemaran lingkungan itu.

“Jangan sampai nanti ada masyarakat yang menjadi korban akibat limbah pabrik PT SIM. Sebagai pemuda kuansing saya berharap masalah ini diusut dan bila ditemukan unsur kesengajaan, maka harus diberi sanksi hukum,” ucap Daniel.

Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing telah membawa sampel limbah tersebut ke laboratorium untuk diuji kadar kandungan bahan berbahaya pada cairan tersebut.

Menurut Daniel, DLH Provinsi Riau harus turut menyelidiki penyebab matinya biota air di Sungai Singingi akibat tercemar limbah pabrik dari PT Sawit Inti Makmur.

“Bila terbukti limbah yang mengalir di sungai singingi ada parameter yang melebihi baku mutu. Kami minta izin operasional perusahaan itu harus dicabut agar tidak terjadi konflik antara korporasi dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait pencemaran sungai itu, Daniel menerima informasi dari Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Pada Domestik dan Peningkatan Kapasitas di DLH Riau, Alwamen.

Pengecekan yang dilakukan pihak DLH Riau di dalam daftar data usaha/kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, tidak ditemukan izin lingkungan PT SIM.

“Izin lingkungannya tidak diterbitkan pemprov riau (DLH Riau), silahkan hubungi DLH Kuansing. Sesuai aturan PP 22 tahun 2021 penerbit izin yang melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Daniel menirukan ucapan pejabat DLH Riau.

Terpisah, mengenai dugaan PT SIM tidak miliki persetujuan lingkungan. Alwamen seperti mengelak untuk menjawab pertanyaan dari Persadariau ketika dikonfirmasi, Senin (26/5/25).

“Bapak konfirmasi ke Plt Kadis (kepala dinas), terima kasih,” tulis Alwamen dalam pesan WhatsApp. (*/Rls)

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

admin 2025-05-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?