Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan
Daerah
Rapat pembentukan TTIS
Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber
Daerah
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Lahan di Kuasai Anggota DPRD, Oknum Eks Kades Terbangiang di Polisikan 
HukrimNasional

Lahan di Kuasai Anggota DPRD, Oknum Eks Kades Terbangiang di Polisikan 

admin
Last updated: 2023/04/03 16:38:29
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Dugaan tipuan muslihat yang dialami Saridi (43) warga desa Trimulya Jaya terus bergulir ke penegak hukum Polres Pelalawan.

Didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Fam’S Law Firm, Saridi melaporkan oknum mantan Kades Terbangiang berinisal MR pada 27 Maret 2023 lalu. Berselang dua hari, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Pelalawan.

Kasus yang dialami Saridi ini cukup menyita perhatian publik di negeri ini. Sebelumnya, pihak Saridi sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan pihak Pemerintah Desa Terbangiang, namun tidak menemukan hasil kesepakatan.

Bahkan diduga pihak desa tidak bisa memberikan jawaban terkait keabsahan SKGR milik Saridi. Menurut informasi dari Kades Terbangiang saat ini, buku register tanah tahun 2017 tidak ada di kantor desa Terbangiang pada saat ini.

Terlebih, lahan yang sempat dipanen Saridi itu, sudah dikuasai oleh orang lain yang merupakan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial NA.

Selain itu, tim kuasa hukum juga sudah melakukan somasi kepada oknum mantan Kades Terbangiang MR. Namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

“Kita sudah melaporkan oknum mantan Kades Terbangiang itu kepihak Polres Pelalawan. Kita nilai, tidak ada iktikad baik dari pihak MR untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata tim Kuasa Hukum Saridi, Mahyudi SH dan Syamsul Harifin SH saat jumpa pers, Senin (3/4/2023).

Sambung Mahyudi, Ia berharap kasus yang dialami Saridi ini bisa diproses secepatnya, dirinya percaya tim Polres Pelalawan dapat berkerja dengan cepat untuk menuntaskan persoalan hukum yang diduga dilakukan oknum mantan Kades Terbangiang ini.

“Ya, kita percayakan saja kepada penyidik Polres Pelalawan ini. Biarlah mereka berkerja terlebih dahulu, nanti sama sama kita kawal bg,” ucap Kuasa Hukum Saridi.

Ditambahkan Syamsul Harifin SH, terkait keabsahan SKGR milik Pak Saridi nanti dilihat dari informasi dari proses lidik dari pihak penegak hukum. Dan untuk yang menguasai lahan Pak Saridi, nanti juga dilihat dari proses perkembangan penyelidikan.

“Kita tunggu saja bg, semoga prosesnya berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Mantan Kades Terbangiang MR di tempat berbeda mengakui lahan yang sempat dijualnya kepada Saridi, saat ini dikuasai Nazar Arnas.

” Nazar Arnas,” kata MR singkat kepada Persada Riau.

Ia mengatakan bahwa Saridi tidak lagi menginginkan lahan tersebut, sehingga lahan itu di jualnya kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut.

” Karena waktu itu dia (Saridi) tidak lagi menginginkan lahan e. Dia minta uangnya dikembalikan, maka timbullah surat perjanjian hutang,” ujarnya menjelaskan.

MR menjelaskan, bahwa antara dirinya dengan Saridi merupakan persoalan hutang piutang. Dirinya juga mengaku ada pihak lain dibalik persoalan yang saat ini menjeratnya.

” Sebenarnya saya menduga ada orang dibalik layar, sengaja ingin menjatuhkan,” ujarnya.

 

You Might Also Like

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

Predator Anak-anak di Perawang Ditangkap Polres Siak

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

Polres Siak Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap di Dumai

TAGGED: Jual beli lahan, pelalawan, penipuan, Persada Riau, tumpang tindih
admin 2023-04-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan
Daerah 10 jam ago
Rapat pembentukan TTIS
Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber
Daerah 1 hari ago
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah 4 hari ago
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

4 hari ago
Lima dari tiga belas orang yang terlibat dalam pesta narkoba di pekanbaru
DaerahHukrim

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

2 minggu ago
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos
DaerahHukrim

Predator Anak-anak di Perawang Ditangkap Polres Siak

2 minggu ago
Barang bukti tangkapan polisi
DaerahHukrim

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?