Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Muflihun Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pekanbaru 2025–2030, Siap Perluas Organisasi hingga Kelurahan
Serba - Serbi
Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”
Daerah
Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Daerah
Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi
Daerah
Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kronologi Lengkap Proses Penyergapan Ketum PETIR oleh Polisi
Daerah

Kronologi Lengkap Proses Penyergapan Ketum PETIR oleh Polisi

admin
Last updated: 2025/11/12 16:32:58
admin
Share
3 Min Read
Foto: Jekson Sihombing (kiri) dihadang pria berbadan gempal yang diduga polisi (kaos hitam)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Proses penangkapan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jekson Sihombing dinilai penuh kejanggalan.

Sejumlah pria berbadan tegap yang diduga dari tim Opsnal Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) sekitar pukul 17.00 wib pada Selasa (14/10/25), menyergap Ketua PETIR di Hotel Furaya Kota Pekanbaru.

Dalam rekaman Closed–Circuit Television (CCTV) yang berdurasi hampir tiga menit. Terlihat Jekson ditangkap secara tiba-tiba saat hendak memasuki lift, tak lama setelah pertemuan singkatnya dengan Nuryanto Hamzah, seorang Manager Senior yang diklaim dari perusahaan sawit First Resources.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, penangkapan ini dikaitkan dengan tuduhan pemerasan. Namun, analisis terhadap video tersebut mengungkap beberapa hal yang dinilai janggal.

Hal yang paling unik, dalam OTT Pemerasan tersebut. Antara Terduga Penerima Uang dan Pemberi malah dipertemukan oleh Polisi dari Polda Riau.

Pertama, dalam rekaman tidak terlihat adanya transaksi atau penyerahan uang senilai Rp150 juta sebagaimana jumlah uang yang disebutkan. Barang bukti yang ditemukan dari Jekson hanya berupa perlengkapan pribadi dan obat-obatan.

Kedua, terlihat seorang pria berbaju putih yang sebelumnya berada di dalam restoran bersama mereka, ikut keluar dan tampak terlibat aktif dalam koordinasi penangkapan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pria tersebut berperan sebagai informan yang mengatur strategi.

Oknum yang diduga bernama Nuryanto Hamzah, keluar dari restaurant sambil menyandang tas merah

Ketiga, Nuryanto Hamzah yang juga sempat ditahan, justru dibebaskan oleh Polda Riau hanya dalam hitungan jam, sementara Jekson Sihombing ditetapkan sebagai tersangka.

Pertemuan di hotel itu sendiri disebut-sebut merupakan inisiatif Nuryanto untuk menawarkan “perdamaian” dan meminta Jekson membatalkan aksi unjuk rasa.

Aksi yang dimaksud berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilaporkannya ke Kejaksaan Agung pada November 2024 lalu atas dugaan penggemplangan pajak senilai 1,4 Triliun dan isu dugaan korupsi dana BPDPKS senilai 57 Triliun yang melibatkan sejumlah perusahaan sebelumnya dalam tahap penyidikan.

“Pola ini terlihat mencurigakan. Rekan kami diimingi dalam sebuah pertemuan yang dijanjikan sebagai mediasi, lalu tiba-tiba ditangkap dengan tuduhan pemerasan, seakan diatur sedemikian rupa. Aroma upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang vokal sangat kental,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pengamat hukum, Darwin Natalis Sinaga, S.H., kepada redaksi, Rabu (12/11/2025). ***

You Might Also Like

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi

Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan

Pelalawan Gelar FGD Pengelolaan DBH dan PKS Tripartit, Wabup Tekankan Optimalisasi PAD 2026

admin 2025-11-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Muflihun Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pekanbaru 2025–2030, Siap Perluas Organisasi hingga Kelurahan
Serba - Serbi 18 jam ago
Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”
Daerah 2 hari ago
Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Daerah 5 hari ago
Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

2 hari ago
Daerah

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

5 hari ago
Daerah

Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi

6 hari ago
Daerah

Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?