Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim
Kantor PT SPR
Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum
Daerah Hukrim
Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 
Daerah
PT Pesawon Raya Diduga Beroperasi Tanpa HGU, Abdul Murat; Kok Bisa!?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejaksaan Inhu dan JMSI Berkolaborasi Dalam Pencegahan Pidana Terhadap Anak
Daerah

Kejaksaan Inhu dan JMSI Berkolaborasi Dalam Pencegahan Pidana Terhadap Anak

admin
Last updated: 2023/05/08 17:57:28
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, INHU – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau, melakukan kunjungan ke Kejaksaan negeri Inhu. Kunjungan balasan dari JMSI tersebut dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama kejaksaan Inhu dengan perusahaan pers media yang ada di JMSI Inhu.

Kehadiran pengurus JMSI Inhu Senin (8/5/2023) disambut Kajari Inhu Romyasi SH, Kasi intelijen Kejaksaan Arico Novi Saputra dan SH, dan terlihat juga sejumlah jaksa fungsional Dwi Djoko Prabowo SH, Jimy Manurung SH, Dolly Arman Hutapea SH.

Saat itu, ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri tampak didampingi sekretaris JMSI Argusyandra, penasehat JMSI Inhu Kasmedi, ketua Pokja kerja sama pengembangan potensi daerah Hamdan Tambunan dan sekretarisnya Syahran Hutabarat, sekretaris Pokja Kepemiluan Kusjul dan ketua Bidang pendidikan Rolijan.

Dalam kesempatan itu Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri memperkenalkan pengurus JMSI Inhu yang berkesempatan hadir dalam pertemuan itu kepada Kajari Inhu Romyasi, serta disampaikan juga kalau kejaksaan Inhu sejauh ini sudah bagus hubungannya dengan media yang ada di Inhu.

“Ada 18 pengelola perusahaan media siber di Inhu, 6 diantaranya adalah perusahaan Siber yang memiliki legalitas di Inhu,” kata Zulpen dalam pertemuan itu.

Zulpen juga menyampaikan, kalau JMSI merupakan organisasi perusahaan pers siber yang terdaftar sebagai konstituen di dewan pers. “Keberadaan JMSI di Inhu dalam upaya menyehatkan ekosistim media,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Inhu Romyasi SH menyambut baik kehadiran pengurus JMSI, sejauh ini hubungan kejaksaan Inhu dengan JMSI cukup baik. “Beberapa waktu lalu, kami dari kejaksaan Inhu juga mengunjungi kantor JMSI,” ujar Kajari.

Beberapa kegiatan penyuluhan hukum di Inhu nantinya oleh kejaksaan Inhu, akan melibatkan pengurus JMSI dalam memberikan keterangan kepada audensi tentang legalitas wartawan dan media mainstream yang melakukan kegiatan publikasi.

“Beberapa wartawan di Inhu yang sering kejaksaan merupakan pengurus JMSI Inhu, seperti bang Kasmedi dan Hamdan Tambunan,” jelasnya. **

You Might Also Like

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS

Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 

PT Pesawon Raya Diduga Beroperasi Tanpa HGU, Abdul Murat; Kok Bisa!?

TAGGED: Jaksa dan JMSI
admin 2023-05-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim 7 jam ago
Kantor PT SPR
Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah 23 jam ago
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum
Daerah Hukrim 1 hari ago
Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

7 jam ago
Kantor PT SPR
Daerah

Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS

23 jam ago
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
DaerahHukrim

Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum

1 hari ago
Daerah

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?