Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C
Daerah

Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C

admin
Last updated: 2024/12/16 10:31:19
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud SH, lebih memilih diam dan terkesan seperti alergi dengan media, saat ditanya mengenai hal yang berbau kegiatan gelap, (14/12/24).

Usai di informasikan melalui berita, susana hati Kapolsek ini seketika berubah. Ia memblokir akun WhatsApp sejumlah jurnalis, bahkan konfirmasi pun di abaikan.

Sikap pejabat Polri tersebut menarik perhatian Ketua Harian DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jaya. Ia mengkritik cara Kapolsek Kampar Kiri yang cenderung dingin.

“Sebagai pemangku jabatan pada instansi atau lembaga pemerintah, sejatinya harus mampu menghadapi media. Aneh saja jika seorang petinggi malah anti di kritik ataupun di berondong pertanyaan oleh media,” kata Ketua Harian G3S, Minggu (15/12/24).

Apalagi, lanjut Jaya, informasi itu adalah kegiatan-kegiatan tak legal yang sangat bertentangan dengan Undang Undang dan aturan hukum negara.

“Sudah sepatutnya ditindak tegas para pelaku usaha penambangan tak berizin dan semoga saja di Riau ini tidak terjadi seperti di Sumatera Barat dan beberapa daerah lain, di mana ada oknum penegak hukum yang diduga membekingi aktivitas tambang illegal,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, bisnis tambang galian C di Kampar Kiri kembali marak beroperasi. Dari keterangan warga setempat, aktivitas ini turut melibatkan pemuka masyarakat desa.

Selain Datuk YN, tokoh adat lain yang diduga berkecimpung dilingkaran bisnis haram itu adalah Datuk DTG. Masing-masing memiliki peran pada lokasi tambang yang berlainan tempat.

Menurut data Online Single Submission (OSS) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, tidak ada menerbitkan perizinan pertambangan di lokasi tersebut.

Merujuk Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyelenggara pertambangan wajib memiliki Izin yang sah dari pemerintah. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. **

You Might Also Like

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

admin 2024-12-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah 22 jam ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah 4 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah 4 hari ago
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

22 jam ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Daerah

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

4 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Daerah

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

4 hari ago
Daerah

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?