PERSADARIAU, PELALAWAN – Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan melalui Juhendri melontarkan kritik keras sekaligus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dalam mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut.
Menurutnya, kebakaran yang meluas tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana biasa, melainkan harus dilihat sebagai peristiwa serius yang berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum hingga kejahatan lingkungan.
“Api memang sudah mulai padam, tapi persoalan sesungguhnya justru baru dimulai. Siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” tegas Juhendri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, titik api diduga kuat berasal dari lahan milik koperasi RTBS Riau Tani Berkah Sejahtera. Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi kebakaran tersebut berada di kawasan konservasi hidrologi gambut yang diduga telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan yang terjadi bukan sekadar kebakaran, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan ekosistem gambut yang memiliki fungsi vital bagi lingkungan.
“Kita bicara soal kawasan konservasi gambut. Kalau ini dialihfungsikan dan kemudian terbakar, maka ada dua persoalan besar: pelanggaran tata ruang dan potensi kejahatan lingkungan. Ini tidak bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.
Juhendri menegaskan, APH tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman semata. Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari penelusuran status lahan, pihak pengelola, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Telusuri kepemilikan lahannya, perizinannya, dan siapa yang mengelola. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga menyinggung komitmen Polda Riau melalui program Green Policing yang selama ini digaungkan. Menurutnya, momentum ini menjadi ujian nyata apakah program tersebut benar-benar dijalankan atau hanya sebatas jargon.
“Green Policing harus diuji di sini. Kalau tidak ada penindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat,” tambahnya.
Senada dengan itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kejadian serupa akan terus berulang jika tidak ada tindakan hukum yang jelas.
“Kami tiap tahun dihantui asap. Kalau tidak ada yang diproses, ya akan terus begini,” ungkapnya.
Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan aksi turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari aparat.

