Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim
Kantor PT SPR
Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum
Daerah Hukrim
Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 
Daerah
PT Pesawon Raya Diduga Beroperasi Tanpa HGU, Abdul Murat; Kok Bisa!?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Hasil Sidak Komisi dua tak Terdengar, LAR Pilih Laporkan PT SLS ke Gakkum KLHK
Daerah

Hasil Sidak Komisi dua tak Terdengar, LAR Pilih Laporkan PT SLS ke Gakkum KLHK

admin
Last updated: 2023/12/23 07:20:43
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Foto: Air hitam diduga limbah mencemari anak sungai

PERSADARIAU, PELALAWAN — Lingkar Aktivis Riau (LAR) laporkan PT Sari Lembah Subur (PT SLS) atas pelanggaran PP nomor 38 tahun 2011 ke Gakkum KLHK.

Endri Lafranpane, ketua LAR mengatakan ada temuan perbuatan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Astra Agro Lestari berupa mengalih fungsikan Daerah aliran sungai (DAS) Genduang kecamatan Pangkalan Lesung dan Sungai Tanglo.

” ada sekitar 3.000 meter kami temukan di Sungai Genduang sepanjang DAS ditanami sawit,” katanya kepada Persadariau, Jum’at (22/12/2023).

Beberapa pekan lalu sebelumnya Komisi dua DPRD Pelalawan bersama dinas lingkungan hidup (DLH) telah melakukan sidak di PT Sari Lembah Subur untuk memeriksa bangunan waduk Water Treatment Plant (WTP) yang diyakini berada tepat di sungai Tanglo.

Namun hasil dari sidak kedua lembaga itu sampai saat ini belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya.

” belum ada sampai sekarang, ini kita langsung ke Gakkum aja,” ujar Lafranpane.

Dugaan adanya “main mata” antara pihak perusahaan dengan DLH Pelalawan diberitakan sebelumnya akan dilaporkan secara hukum ke Polda Riau oleh penggiat lingkungan.

Sunter terdengar adanya aliran dana sebesar Rp 50 juta ke oknum DLH Pelalawan yang turun melakukan pemeriksaan pada tahun 2020 silam. Meski analisis yuridis menyatakan pihak perusahaan telah melanggar peraturan dan perundang-undangan, namun sampai detik ini belum ada tindakan sanksi tegas dari pihak DLH Pelalawan.

FA

You Might Also Like

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS

Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 

PT Pesawon Raya Diduga Beroperasi Tanpa HGU, Abdul Murat; Kok Bisa!?

TAGGED: Astraagro Lestsri, DLH Pelalawan, dugaan suap, Endri Lafranpane, LAR, pelanggaran DAS, PT SLS
admin 2023-12-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim 7 jam ago
Kantor PT SPR
Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah 23 jam ago
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum
Daerah Hukrim 1 hari ago
Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

7 jam ago
Kantor PT SPR
Daerah

Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS

23 jam ago
Surat permintaan keterangan dari kepolisian
DaerahHukrim

Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum

1 hari ago
Daerah

Krisis Ekologis DAS Kuantan Akibat Tambang, Walhi Ingatkan Pemprov dan Polda Riau 

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?