Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah
Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Harus Operasi Dengan Biaya Sendiri, Ketum SPDT FSPMI Akan Angkat Kasus PTSI ke Nasional
Nasional

Harus Operasi Dengan Biaya Sendiri, Ketum SPDT FSPMI Akan Angkat Kasus PTSI ke Nasional

admin
Last updated: 2023/06/21 08:41:13
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ratusan masa dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Digital dan Transportasi PT. Prima Trasportasi Servis Indonesia (PUK SPDT PT. PTSI) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi damai didepan Pos 1 PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) Selasa, 20/06/2023.

Dalam aksi kali ini masa menuntut agar dipekerjakan kembali rekan-rekan mereka yang di PHK sepihak oleh PT. PTSI beberapa minggu yang lalu.

Ada 6 poin tuntutan masa dalam aksi damai kali ini:
1. Pekerjakan kembali Sdr. Nopri Hendra, Ketua PUK SPDT FSPMI PT. Prima Transportasi Servis Indonesia.
2. Pekerjakan kembali Sdr. Edwin, yang mengalami kasus kecelakaan kerja serta bayarkan upahnya yang belum dibayar selama dua bulan terakhir.
3. Pekerjakan kembali Sdr. Lahen Jusio Pak Pahan, mengalami insiden kecelakaan kerja beberapa bulan lalu.
4. Pekerjakan kembali Sdr. Tri Sumanto, pekerja yang di standbykan.
5. Perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap pekerja Sdr. Khoirudin.
6. Apabila dalam 3×24 jam perusahaan tidak menanggapi permasalahan ini maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di tingkat Provinsi.

“Sebelumnya kami sudah melakukan Bipartit sebanyak 3 kali, namun dalam 3 kali pertemuan tidak satu pun dalam pertemuan tersebut yang mencapai kesepakatan alias gagal,” kata Nofri.

“Kami juga pernah melakukan aksi spontanitas didepan Pos 1 PT. RAPP April Grup dengan mendirikan pondok perjuangan, Baru-baru ini kami juga melakukan audensi yang dijembatani oleh Polres Pelalawan, tapi tidak satu pun jalan yang kami tempuh membuahkan hasil dan mencapai kata sepakat,” ucap Nofri Hendra Ketua PUK SPDT FSPMI PT. PTSI kepada team Media Perdjoeangan.

Selain menuntut untuk dipekerjakan kembali, Nofri Hendra juga menyampaikan keluh kesah yang dialami dan dirasakan oleh teman-teman yang di PHK sepihak oleh PT. PTSI.

“Kami juga meminta agar perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan karyawannya, jangan sampai terjadi seperti apa yang dialami oleh rekan kita Khoiruddin (39) seorang driver pengangkat kayu milik PT. Imelda Tanoto yang mengalami sakit serius sejak tahun 2021 dan tidak pernah mendapat perhatian ditempatnya bekerja,” tambahnya.

Pihak manajemen PT. PTSI menyampaikan, “Hasil mediasi kemarin, dimediasi oleh Bapak Kapolres Pelalawan, untuk kasus Nofri Hendra kita tetap ikuti aturan ketenagakerjaan dan sudah didaftarkan di Dinas Ketenagakerjaan Pelalawan, maka lakukanlah Tripartid, yang undangannya telah kami terima dan besok akan melakukan mediasi, kita akan melakukannya karena aturannya seperti itu. Mengenai 3 orang itu, yang namanya Edwin, Lahen, Tri Sumanto ikuti saja prosedur yang ada di perusahaan karena secara status ketiga orang itu tidak kami keluar SK PHK tapi masih dalam investigasi. Saudara Edwin juga kami panggil, ditelpon dan di WA tidak ada jawaban dari yang bersangkutan padahal kami ingin menyelesaikan permasalahannya,” ujar perwakilan PTSI.

“Terkadang tindakan HRD/Manager bisa membuat orang-orang seperti anda ter PHK karena dianggap merusak nama baik manejemen /perusahaan oleh karena itu langkah kami selanjutnya adalah akan membawa isu -isu yang tidak terselesaikan seperti ini ke tingkat nasional, kita tidak usah ego apalagi kita sama-sama pekerja,terkadang kita lupa kalau kita ini masih bekerja”, tegas Ketum SPDT FSPMI Pusat kepada perwakilan manejemen PT. PTSI.

You Might Also Like

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran

Pasar India Kurangi Impor CPO Indonesia, INDEF : Pemerintah Mesti Adaptif

Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli

Agrinas Rencanakan Produksi Minyak Goreng Kita di 2026 Mendatang

TAGGED: April Grup, Imelda Tanoto, Penelantaran karyawan sakit, PHK sepihak, PTSI Pelalawan, RAPP
admin 2023-06-21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 2 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 4 jam ago
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

2 jam ago
Nasional

Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran

4 hari ago
EkonomiNasional

Pasar India Kurangi Impor CPO Indonesia, INDEF : Pemerintah Mesti Adaptif

4 hari ago
Nasional

Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?