Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Hartanto Boechori Ketua Umum PJI : Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep
Hukrim

Hartanto Boechori Ketua Umum PJI : Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep

admin
Last updated: 2023/08/04 19:02:48
admin
Share
4 Min Read
SHARE

Hartanto Boechori

PERSADARIAU — Terkait tulisan saya yang viral dimuat ratusan media berjudul, “Hartanto Boechori Ketua Umum PJI : Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab!”, saya sempat mendapat telpon dan Whatsapp dukungan dari berbagai kawan-kawan Pers, LSM, Aparat Sipil Negara dan Militer, intelijen, Otmil III-11 Surabaya dan lain lain. Banyak juga yang sebelumnya belum pernah saya kenal atau komunikasi dengan saya. Syukur terima kasih atas dukungan rekan rekan.

Sabtu 29/7/2023 terjadi penganiayaan dan penyekapan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi di Pelabuhan PT. Garam Kalianget Sumenep Madura. Pelakunya diduga 4 oknum personil TNI AL.

Sejak Rabu pagi, 2/8/2023 tulisan saya viral diberitakan ratusan media. Bahkan sampai tulisan ini saya buat masih ada pemberitaan mengalir. Dan sore harinya di Sumenep, Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, M., Tr., Opsla berupaya memediasi wartawan korban penganiayaan, Erfandi yang didampingi Penasehat Hukum dari DPW APSI Jatim, Sulaisi Abdurrazaq, SH., bersama Tokoh masyarakat Fauzi As serta rekan jurnalis di Sumenep dan Komandan Kodim Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.

Melalui rekan jurnalis di Sumenep, Letkol Imam Ibnu Hajar mengontak saya, meminta saya mendukung upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.

Rabu sore itu juga kawan kawan POM AL dan Intelijen dari Lantamal V Surabaya juga mengontak saya serta menurunkan Tim ke Sumenep Madura. Mereka meminta file video penganiayaan/penyekapan yang beritanya viral. Saya minta pihak Lantamal V mengirimkan Surat Permintaan Resmi. Juga saya arahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumenep yang sudah membuatkan visum.

Sekitar jam 21.30 bung Erfandi mengirim Foto Surat Perjanjian Perdamaian yang ditanda-tangani dirinya dengan pihak TNI AL yang diwakili Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, M., Tr., Opsla. , pada intinya berisi poin-poin bahwa benar terjadi penganiayaan terhadap wartawan Erfandi oleh 3 oknum Anggota Lanal Batuporon dan 1 orang security PT. Garam Kalianget Oknum dari Yoniv 3 Marinir. Dan Komandan Lanal Batuporon mewakili TNI Angkatan Laut meminta maaf kepada saudara Erfandi beserta keluarganya, Wartawan Sumenep serta masyarakat Sumenep Madura atas terjadinya tragedi termaksud.

Komandan Lanal itu juga berjanji akan menindak tegas 4 personil yang terlibat penganiayaan sesuai hukum yang berlaku di TNI AL serta akan memutasi 4 oknum itu dari Sumenep. Pihaknya juga menjamin keselamatan bung Erfandi dan semua jurnalis yang melakukan peliputan di Madura.

Saya mengapresiasi kesigapan kawan kawan dari Lantamal V, Komandan Lanal Batuporon beserta jajaran, Dandim Sumenep beserta jajaran, Kapolres Sumenep beserta jajaran, rekan jurnalis serta berbagai elemen di Sumenep yang pro aktif, terutama atas jaminan keamanan terhadap jurnalis serta tindakan tegas yang akan diberlakukan terhadap 4 oknum pelaku penganiayaan, sebagaimana janji Komandan Lanal Batuporon.

Saya tetap mendukung slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan. Terhadap 4 oknum prajurit itu, saya minta benar-benar dilakukan penegakan hukum sampai tuntas, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan.

Pasal 18 ayat 1 UU Pers memang delik aduan. Namun sekurangnya pasal pengeroyokan 170 KUHP dan penyekapan pasal 333 KUHP delik biasa. Belum lagi berbagai ancaman pidana Militer.

Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Otmil III-11 Surabaya, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan serta berkompeten tetap pro aktif melakukan pengawalan/pengawasan sesuai tupoksi masing-masing.

Rekan rekan Pers khususnya anggota PJI agar mengawal upaya penegakan hukum yang diberlakukan kepada para oknum termaksud. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.

 

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

Korupsi Dana PI: Kejati Riau Sita Aset Miliaran Rupiah, Adakah Unsur TPPU?

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

TAGGED: Buchori Ketum PJI, PJI
admin 2023-08-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 14 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
DaerahHukrim

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

1 minggu ago
DaerahHukrim

Korupsi Dana PI: Kejati Riau Sita Aset Miliaran Rupiah, Adakah Unsur TPPU?

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?