Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Enam Bacaleg di Lhokseumawe Tidak Mampu Baca Al-Qur’an
Daerah

Enam Bacaleg di Lhokseumawe Tidak Mampu Baca Al-Qur’an

admin
Last updated: 2023/06/23 07:04:03
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LHOKSEUMAWE – Enam orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Lhokseumawe tidak lolos uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilih (KIP) Lhokseumawe.

Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masayrakat, dan Sumber Daya manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi, mengatakan Keenam Bacaleg tersebut dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lolos pada tahap uji mampu baca alquran. KIP telah menetapkan setiap bacaleg harus mampu memiliki nilai minimal 50. Jika nilai baca alquran dibawah 50 maka bacaleg tersebut dianggap gagal.

“Enam orang itu nilainya dibawah 50, seperti peraturan yang telah ditetapkan, syarat menjadi mendaftar caleg harus mampu baca alquran, dan nilai dibawah 50 itu tidak lolos dan gugur,” katanya Kamis, (22/6/2023).

Keseluruhan Bacaleg di Lhokseumawe sebanyak 539 orang dari jumlah tersebut ada 147 Bacaleg yang hadir saat uji mampu baca alquran, dan 6 orang yang tidak lolos uji mampu baca alquran.

“Bagi bacaleg yang tidak hadir kita sudah surati partainya, itu nanti tergantung sikap partainya apakah diajukan kembali untuk mengikuti tes baca alquran pada masa perbaikan atau partai mengajukan calon lain untuk mengikuti proses baca alquran. Nah Sementara partai yang bacalegnya tidak mampu baca alquran juga berhak menagjukan calon lain pada proses perbaikan nantinya,” jelasnya.

Pengajuan dokumen persyaratan Bacaleg di Kota Lhokseumawe, dimulai dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Selanjutnya pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Perbaikan 26 Juni – 9 Juli 2023, pelaksanaan uji mampu baca Alquran untuk Bacaleg pengganti tahapan Perbaikan, 10 Juli – 15 Juli 2023.

Penulis : Rizki M

Editor: Faisal

You Might Also Like

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

TAGGED: Baca Alquran, Bacaleg Tak bisa, KIP Aceh, PAW
admin 2023-06-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah 2 jam ago
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah 13 jam ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim 24 jam ago
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Kebakaran hutan dan lahan
Daerah

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

2 jam ago
Daerah

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

13 jam ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

24 jam ago
Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?