Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kasus Narkotika di THM, FER–MAY Diduga Kunci Peredaran Narkoba
Daerah

Kasus Narkotika di THM, FER–MAY Diduga Kunci Peredaran Narkoba

admin
Last updated: 2026/05/27 17:04:00
admin
Share
2 Min Read
Sejumlah barang dan narkotika ditemukan petugas saat razia
Sejumlah barang dan narkotika ditemukan petugas saat razia
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Dari tiga belas orang yang terjaring dalam razia peredaran narkoba pada sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru.

Polisi tidak memproses seluruhnya secara hukum karena menggunakan narkotika. Ketiga belas orang tersebut inisial: KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, IMF, MA, NR, SAP, SA, ALS dan FER alias FR.

Sebanyak 11 orang dinyatakan sebagai pemakai awal, sementara 2 orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kedua orang tersebut berinisial FER dan MAY. Menurut pemeriksaan polisi, mereka merupakan penyedia narkotika jenis ganja kering dan cairan etomidate.

Menanggapi kondisi ini, Plt Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Berti Sitanggang menilai kedua orang itu harus diterapkan hukum pidana.

“FER dan MAY itu sudah tergolong pengedar, karena ke 13 orang yang diamankan positif narkoba dan semua mengaku dapat narkoba dari FER,” kata Berti kepada media, Rabu (27/5/26).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut perlu dikembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika.

“Jika keduanya tidak terhubung dengan jaringan narkotika. Mustahil mereka bisa memiliki ganja dan etomidate, jadi sebaiknya aparat jangan terlalu cepat mengatakan tidak terlibat,” sambungnya.

Dia juga menyebut tindakan FER dan MAY dikategorikan sebagai peredaran gelap narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan menawarkan, mengedarkan, menyediakan, menyalurkan, maupun menjual narkotika golongan I (termasuk ganja) kepada orang lain dapat diproses pidana,” jelas Berti.

Untuk diketahui, beberapa anak muda dari 13 orang yang terjerat operasi peredaran narkotika di Pekanbaru merupakan pengurus organisasi pengusaha di Pelalawan.

Selain anak Bupati Pelalawan, juga diduga anak dari orang-orang yang pernah memiliki jabatan penting di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Bahkan inisial FER disebut-sebut sebagai anak dari seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang masih aktif di partai politik hingga saat ini.

Terkait informasi yang berkembang itu, Persadariau belum berhasil menghubungi politisi tersebut guna mengkonfirmasi dugaan keterlibatan anaknya.

Sus

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: Anak Bupati, Anak Pejabat, Narkotika, Pekanbaru, Pesta Narkoba, Polisi
admin 2026-05-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?