Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas
Daerah
Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.
Daerah Hukrim
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dugaan Money Laundry Dana CSR Rp 1,1 Miliar Dibuka ARIMBI, Nama Pejabat Tinggi Muncul
Daerah

Dugaan Money Laundry Dana CSR Rp 1,1 Miliar Dibuka ARIMBI, Nama Pejabat Tinggi Muncul

admin
Last updated: 2023/01/10 03:32:45
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pengerjaan pencucian sungai Kerumutan (Normalisasi) Kabupaten Pelalawan, Riau yang dilaporkan oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Reskrimsus Polda Riau pada Oktober lalu dikabarkan telah memanggil para pihak guna dilakukan pemeriksaan.

Menurut ketua Yayasan ARIMBI, Mattheus didalam rilis yang diterima redaksi Persadariau, sedikitnya sebanyak 8 (Delapan) perusahaan diduga kuat terlibat dalam kasus yang dilaporkannya Dua bulan lalu itu. Selain pemegang izin HGU, pemilik izin HTI juga dikabarkan terlibat.

Dalam laporan bernomor 026/Yayasan-ARIMBI/LP/X/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 tersebut, selain melaporkan Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Delapan perusahaan yang terseret dalam kasus yang dilaporkannya, diantaranya PT Sari Lembah Subur (PT SLS), PT Gandaerah Hendana, PT Arara Abadi, PT Pertamina Hulu Energi Kampar (PT PHE), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Mitra Tani Nusa Sejati (PT MTNS), PT Karya Panen Terus (PT KPT) dan PT Sungai Nago Belingko.

Ia meyakini selain dugaan pengerusakan lingkungan pada kegiatan normalisasi sungai dikawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, ada indikasi abuse of power oleh Bupati Pelalawan dalam pembentukan konsorsium beberapa perusahaan.

” Mulai dari menginisiasi pembentukan konsorsium beberapa perusahaan, penunjukan pelaksana pekerjaan hingga pengumpulan dana patungan. Sampai-sampai untuk meminta dana tersebut, Bupati menggunakan Kop Surat Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” ungkap Mattheus usai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat kriminal khusus, Senin (28/11/22) lalu di Mapolda Riau.

Mattheus membeberkan, semua bukti-bukti tertulis mengenai kasus yang dilaporkan nya sudah lengkap sampai ke meja penyidik.

“Kasus yang sedang bergulir ini bukan hanya terkait pidana lingkungan, tetapi ada dugaan “abuse of power” oleh Bupati, sehingga pantas dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengambilan sejumlah uang Corporate Social Resposibility (CSR) yang diduga menyalahi peraturan perundang-undangan,” tegas Mattheus.

Dari informasi yang didapat, besaran nilai dana CSR yang dikumpulkan diduga mencapai Rp 1.100.000.000,- (Satu miliyar seratus juta rupiah).

Dari penelusuran investigasi mencuat nama PT. Sungai Nago Belingko (PT. SNB) yang disebut-sebut sebagai perusahaan pihak ketiga dalam konsorsium beberapa perusahaan penyumbang dana CSR.

Ketika coba diklarifikasi pihak PT SNB melalui nomor handphone yang tertera dilaman website Kemenkumham dengan nomor +62 853-7588-xxxx membantah jika nomor tersebut milik perusahaan.

” Bukan pak. Maaf salah sambung ,” jawab pemilik nomor yang tertera dilaman website Kemenkumham ketika hendak dimintai klarifikasi.

Namun setelah diperlihatkan screenshot adanya nomor tersebut diprofil perusahaan tersebut yang dicantumkan dilaman website Kemenkumham, jawabannya justru berbanding terbalik dari sebelumnya.

” Biar sy sampaika kpd pemilik perihal yg ingin bpk sampaikan pak,” jawabnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Sunarto sejauh ini belum menjawab ketika ditanyakan progres pemeriksaan maupun siapa saja pihak-pihak yang telah dipanggil dalam penyidikan.

You Might Also Like

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

TAGGED: Arimbi, Kerumutan, Money Laundry
admin 2023-01-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas
Daerah 1 hari ago
Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.
Daerah Hukrim 3 hari ago
Novrianto alias Bombeng (kaos merah)
DPO Kasus Perambah Hutan Menyerahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Hukrim 4 hari ago
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas

1 hari ago
DaerahHukrim

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

3 hari ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
DaerahHukrim

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

5 hari ago
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?