PERSADARIAU, PELALAWAN – Janji politik masa kampanye pasangan Zukri-Nasar tampaknya tidak akan terealisasi dalam masa periode pertama ini. Beberapa janji strategis nya seperti membangun jalan Lintas Bono terpaksa gagal dilakukan.
Jalan sepanjang 26 kilometer yang digadang-gadang akan menjadi kebanggaan masyarakat lokal setempat tersebut kini pupus.
Dalam obrolan Bupati Pelalawan Zukri Misran bersama Persadariau di rumah dinasnya beberapa waktu lalu, ia menjelaskan ada faktor regulasi yang menjadi penghalang untuk mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Teluk Meranti tersebut.
” Kami sudah surati Pemprov Riau perihal pembangunan jalan lintas Bono pada tahun lalu, dan surat kita di tolak,” jelas Zukri.
Permohonan dukungan itu, lanjut Zukri, tidak di setujui pihak Pemprov Riau dengan alasan regulasi. Padahal sebelumnya Gubernur Syamsuar sendiri sempat meninjau lokasi dan menjanjikan akan menuntaskan pembangunan jalan lintas Bono pada masa Kampanyenya di tahun 2018 silam.
Sentimen politik Syamsuar terhadap Bupati Zukri menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat keduanya berbeda Partai Politik.
” Dulu kan Bupati Pelalawan dari Golkar, jadi wajar dia (Syamsuar, red) janjikan menuntaskan jalan Lisbon saat kampanye. Justru yang terpilih Zukri dari PDI-P,” ujar pria paruh baya yang enggan namanya di sebutkan ketika berbincang-bincang di kedai kopi di Pangkalan Kerinci, Sabtu (19/2/2023).
Dalam surat dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dengan nomor 600/PUPR PKPP/BM/3286 disebutkan pihaknya tidak dapat menerbitkan rekomendasi kepada Pemkab Pelalawan.
” Kami tidak dapat memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pelalawan terkait rencana Pemkab Pelalawan dalam penanganan jalan Lintas Bono tersebut,” sebut Muh. Arief Setiawan, ST., MT selaku kepala dinas PUPR PKPP Riau didalam suratnya pada tanggal 30 November 2022.
” Wewenang penyelenggaraan jalan provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan provinsi,” jelasnya didalam surat balasan ke Bupati Pelalawan itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan belum berhasil dihubungi guna mendapatkan informasi lebih lanjut.