Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dipaksa Bayar Parkir Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24, Aktivis Minta APH dan Dishub Jangan Tutup Mata
Daerah

Dipaksa Bayar Parkir Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24, Aktivis Minta APH dan Dishub Jangan Tutup Mata

admin
Last updated: 2023/10/08 22:08:59
admin
Share
4 Min Read
Kutipan Parkir melebihi ketetapan Perda Pelalawan soal Parkir. Foto diambil dari seorang anggota grup WhatsApp
SHARE

Karcis Parkir tertulis Rp 3.000, namun di lokasi pengunjung ada dipatok Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24

PERSADARIAU, PELALAWAN —- Kemeriahan Event Helat Pelalawan memperingati Sempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-24 berhasil mengambil antusias dari masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan menghadirkan artis kondang Indonesia, Band Naff dan Salma Sabila.

Sayang, kemeriahan Event Helat Pelalawan ke-24 juga diwarnai dengan keluhan masyarakat terkait pungutan parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Contohnya saja pada saat malam kemeriahan yang di hadiri artis ibukota pada malam Minggu (7/10/23), Pengunjung dimintai pungutan parkir untuk sepeda motor hingga 5000 rupiah.

“Iya pak kami tadi malam dimintai uang parkir 5000 Rupiah padahal di karcis dituliskan 3000, saat kami bertanya alasannya kenapa 5000 mereka menjawab karena dekat dengan pintu masuk makanya mahal” ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Sebelumnya pihak Pemkab Pelalawan melalui akun TikTok PKC Today menyampaikan bahwa penyelenggaraan perayaan HUT Kabupaten Pelalawan ke 24 telah telah mengumumkan tarif parkir,yaitu Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat sesuai ketetapan Perda Pelalawan tentang retribusi parkir.

Pungutan parkir yang tidak sesuai dengan aturan ini mendapat perhatian dari aktivis muda pelalawan Raihan Afrinal Dumaianta, dirinya menyebutkan boleh mencari rezeki tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sesama masyarakat tentu memahami bahwa setiap kita ingin mencari rezeki, akan tetapi tentu kita harus mengikuti aturan yang berlaku” ucap Raihan kepada media.

Aktivis muda yang kerap aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan ini juga mempertanyakan terkait komitmen yang diberikan oleh pengelola parkir, terlebih di keterangan tambahan karcis tertera petugas parkir tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan.

“Disitu tertulis “Nb : apabila terjadi kehilangan bukan menjadi tanggung jawab kami.” Nah ini maksudnya apa? Tentu kita menggunakan jasa parkir supaya kendaraan kita ini aman, kalau tidak aman ngapain dipungut? Skrng ini pengelola parkir definisi nya menjaga kendaraan atau menyewa tempat parkir,” ucap Demisioner Kordinator Daerah BEM Seluruh Riau ini.

Raihan berharap pihak aparat kepolisian khususnya tim siber pungli dan juga pihak Dinas Perhubungan untuk jangan menutup mata atas apa yang terjadi.

“Saya meminta kepada aparat kepolisian dan juga Dinas Perhubungan janganlah menutup mata atas kejadian ini, ini menyangkut kenyamanan masyarakat Pelalawan juga dan bukan hanya masyarakat Pelalawan tapi masyarakat luar kabupaten Pelalawan juga pasti enggan hadir kalau ada kejadian seperti ini, sayang pak ini citra kita kabupaten Pelalawan juga yang dipertaruhkan.” Tutup Raihan

Hal senada juga dikeluhkan oleh aktivis kawakan, Abdul Murat. Katanya, pungutan parkir di perkantoran pemerintahan tersebut melampaui kepantasan.

” Parkir 5000 luar biasa, macam tak ada (seperti tidak ada) pemerintah di negeri ini,
lahan parkir kantor Bupati,” ujar pria kelahiran Kuala Kampar itu seperti dikutip Persada Riau.

Iapun meminta instansi terkait untuk tindak tegas pelaku premanisme dengan kutipan parkir yang melebihi peraturan daerah tersebut. ” Kasatpol PP. T. Junaidi tertib kan Parkir tu,” ucapnya kesal.

Korban sebelumnya, Jaka Endang juga menimpali kekesalan dirinya terhadap pungutan parkir yang melebihi batas kewajaran. ” Laporkan kanda penipuan dan pemerasan tidak sesuai aturan,” ucapnya kesal.

You Might Also Like

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

TAGGED: Helat HUT Pelalawan, Pemerasan, Pungli
admin 2023-10-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Praktisi hukum bidnen SH
Daerah

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

3 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
Daerah

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?