Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dipaksa Bayar Parkir Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24, Aktivis Minta APH dan Dishub Jangan Tutup Mata
Daerah

Dipaksa Bayar Parkir Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24, Aktivis Minta APH dan Dishub Jangan Tutup Mata

admin
Last updated: 2023/10/08 22:08:59
admin
Share
4 Min Read
Kutipan Parkir melebihi ketetapan Perda Pelalawan soal Parkir. Foto diambil dari seorang anggota grup WhatsApp
SHARE

Karcis Parkir tertulis Rp 3.000, namun di lokasi pengunjung ada dipatok Rp 5.000 di HUT Pelalawan ke-24

PERSADARIAU, PELALAWAN —- Kemeriahan Event Helat Pelalawan memperingati Sempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-24 berhasil mengambil antusias dari masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan menghadirkan artis kondang Indonesia, Band Naff dan Salma Sabila.

Sayang, kemeriahan Event Helat Pelalawan ke-24 juga diwarnai dengan keluhan masyarakat terkait pungutan parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Contohnya saja pada saat malam kemeriahan yang di hadiri artis ibukota pada malam Minggu (7/10/23), Pengunjung dimintai pungutan parkir untuk sepeda motor hingga 5000 rupiah.

“Iya pak kami tadi malam dimintai uang parkir 5000 Rupiah padahal di karcis dituliskan 3000, saat kami bertanya alasannya kenapa 5000 mereka menjawab karena dekat dengan pintu masuk makanya mahal” ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Sebelumnya pihak Pemkab Pelalawan melalui akun TikTok PKC Today menyampaikan bahwa penyelenggaraan perayaan HUT Kabupaten Pelalawan ke 24 telah telah mengumumkan tarif parkir,yaitu Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat sesuai ketetapan Perda Pelalawan tentang retribusi parkir.

Pungutan parkir yang tidak sesuai dengan aturan ini mendapat perhatian dari aktivis muda pelalawan Raihan Afrinal Dumaianta, dirinya menyebutkan boleh mencari rezeki tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sesama masyarakat tentu memahami bahwa setiap kita ingin mencari rezeki, akan tetapi tentu kita harus mengikuti aturan yang berlaku” ucap Raihan kepada media.

Aktivis muda yang kerap aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan ini juga mempertanyakan terkait komitmen yang diberikan oleh pengelola parkir, terlebih di keterangan tambahan karcis tertera petugas parkir tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan.

“Disitu tertulis “Nb : apabila terjadi kehilangan bukan menjadi tanggung jawab kami.” Nah ini maksudnya apa? Tentu kita menggunakan jasa parkir supaya kendaraan kita ini aman, kalau tidak aman ngapain dipungut? Skrng ini pengelola parkir definisi nya menjaga kendaraan atau menyewa tempat parkir,” ucap Demisioner Kordinator Daerah BEM Seluruh Riau ini.

Raihan berharap pihak aparat kepolisian khususnya tim siber pungli dan juga pihak Dinas Perhubungan untuk jangan menutup mata atas apa yang terjadi.

“Saya meminta kepada aparat kepolisian dan juga Dinas Perhubungan janganlah menutup mata atas kejadian ini, ini menyangkut kenyamanan masyarakat Pelalawan juga dan bukan hanya masyarakat Pelalawan tapi masyarakat luar kabupaten Pelalawan juga pasti enggan hadir kalau ada kejadian seperti ini, sayang pak ini citra kita kabupaten Pelalawan juga yang dipertaruhkan.” Tutup Raihan

Hal senada juga dikeluhkan oleh aktivis kawakan, Abdul Murat. Katanya, pungutan parkir di perkantoran pemerintahan tersebut melampaui kepantasan.

” Parkir 5000 luar biasa, macam tak ada (seperti tidak ada) pemerintah di negeri ini,
lahan parkir kantor Bupati,” ujar pria kelahiran Kuala Kampar itu seperti dikutip Persada Riau.

Iapun meminta instansi terkait untuk tindak tegas pelaku premanisme dengan kutipan parkir yang melebihi peraturan daerah tersebut. ” Kasatpol PP. T. Junaidi tertib kan Parkir tu,” ucapnya kesal.

Korban sebelumnya, Jaka Endang juga menimpali kekesalan dirinya terhadap pungutan parkir yang melebihi batas kewajaran. ” Laporkan kanda penipuan dan pemerasan tidak sesuai aturan,” ucapnya kesal.

You Might Also Like

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

TAGGED: Helat HUT Pelalawan, Pemerasan, Pungli
admin 2023-10-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 2 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

2 jam ago
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?