Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wilayah mangrove Bengkalis dibabat untuk lokasi usaha tambak udang
Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya
Daerah
Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau
Daerah
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan
Daerah
Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026
Daerah Serba - Serbi
Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa
Ekonomi Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dalih Efesiensi Perusahaan, PT.Inti Indosawit Subur lakukan PHK Sepihak
Daerah

Dalih Efesiensi Perusahaan, PT.Inti Indosawit Subur lakukan PHK Sepihak

admin
Last updated: 2023/07/24 15:26:16
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Perusahaan penghasil Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan salah satu daerah terbesar dengan bentangan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) lakukan pemecatan sepihak terhadap seorang tenaga kerja wanita.

Grup perusahaan Asian Agri tersebut tercatat sebagai member Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) nomor 1-0022-06-000-00 sejak tahun 2006 silam itu diketahui memecat karyawannya bernama Sri Handayani melalui surat pemutusan hubungan kerja nomor 001/KSP/SPHK/07/2023.

” Saya masih ingin bekerja, tidak punya kesalahan, belum pernah mendapat surat peringatan sama sekali.
Apalagi masa kerja saya sudah lebih dari 18 tahun bekerja disini, hubungan kerja saya PKWTT dengan status SKU-H, jadi saya rugi pak, apalagi 4 tahun lagi saya masuk usia pensiun,” ujar Sri Handayani kepada media, Ahad (23/7/2023).

Surat PHK Sri Handayani

Perusahaan beralasan PHK tersebut dilakukan sebagai efesiensi dalam upaya mencegah terjadinya kerugian terhadap perusahaan. Belum diketahui secara pasti berapa banyak jumlah karyawannya yang terdampak efesiensi tersebut dari total sekitar 1.500 orang.

Ketua Umum Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS, Arba’a Silalahi menyebut keputusan sepihak terhadap anggotanya tersebut terkesan dipaksakan.

” Kami sangat kecewa atas kejadian ini terlebih alasan PHK tersebut mengada-ada dan terkesan dipaksakan, apalagi ibu tersebut sudah mendekati usia pensiun tentu uang pesangon dan UPMK nya jauh lebih tinggi dari yang ditawarkan perusahaan saat ini,” ujarnya.

” untuk itu kami segera menyampaikan surat penolakan PHK dalam jangka paling lama 7 hari setelah tanggal surat pemberitahuan,untuk selanjutnya meminta perundingan bipartit kepada perusahaan agar yang bersangkutan dipekerjakan kembali. Jika dalam perundingan tersebut tidak ada kesepakatan maka upaya yang lebih maksimal akan kami lakukan,” jelasnya menegaskan.

Pihak perusahaan hingga saat ini belum berhasil dihubungi guna mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut.

FA

You Might Also Like

Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya

Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau

DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

Karhutla di Merbau: Sumber Api dari Kebun Koperasi RTBS

admin 2023-07-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wilayah mangrove Bengkalis dibabat untuk lokasi usaha tambak udang
Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya
Daerah 3 jam ago
Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau
Daerah 2 hari ago
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan
Daerah 2 hari ago
Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026
Daerah Serba - Serbi 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Wilayah mangrove Bengkalis dibabat untuk lokasi usaha tambak udang
Daerah

Mangrove Hancur: Pesisir Bengkalis Saat ini Bukanlah Garis Pantai Sesungguhnya

3 jam ago
Daerah

Joe Kampe Desak APH Serius Usut Karhutla Koperasi RTBS di Merbau

2 hari ago
Dokumen perjanjian kerja sama Pemprov Riau dengan Koperasi Generasi Mandiri
Daerah

DLHK Riau: Tambak Udang di Bantan Belum Ada Persetujuan Lingkungan

2 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?