Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat
Daerah

BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat

admin
Last updated: 2025/09/10 10:43:07
admin
Share
1 Min Read
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MSi saat menyegel lahan PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL)pada tahun 2022 lalu. Sumber : Doc/Persadariau
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara garap lahan tanpa dokumen perizinan. Ada sekitar 1700 hektar lebih lahan bekas garapan PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) yang beroperasi di dua kecamatan.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Pelalawan akan segera menyurati PT Agrinas perihal perizinan yang dikabarkan belum dimiliki perusahaan BUMN tersebut.

” Kabarnya iya. Sebab mereka (Agrinas) tidak ada izin menggarap perkebunan kelapa sawit bekas PT MAL,” ujar narasumber yang dipercaya kepada Persadariau, Rabu (10/9/2025) pagi wib.

Menurutnya setiap perusahaan termasuk milik BUMN, harus tertib administrasi sebelum memulai usahanya.

Mestinya beri contoh yang benar, lah. Mentang-mentang BUMN, mau selonong boy. Selesaikan juga konflik-konflik lama antara PT MAL dengan masyarakat setempat,” ujar narasumber yang dipercaya.

Diketahui, PT Mekarsari Alam Lestari masih meninggalkan konflik pola Kemitraan KKPA terhadap beberapa desa di Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan menjelaskan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit PT MAL telah dicabut sejak tahun 2022 lalu dengan nomor KPTS.522/DPMPTSP -IUP/2022/03.

” Iya,benar izinnya sudah dicabut sejak 2022,” jawab Budi Surlani.

FA

You Might Also Like

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

TAGGED: BUMN nakal, pelalawan, Persadariau, PT Agrinas, PT MAL
admin 2025-09-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 1 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

1 jam ago
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?