PERSADARIAU, PEKANBARU — Untuk mensukseskan program swasembada pangan di bidang pertanian, pemerintah pusat terus menggesa pembangunan infrastruktur utama yakni saluran irigasi. Bila irigasi sudah terbangun dan bisa mengalirkan air ke persawahan maka kebutuhan akan air dapat terpenuhi sesuai harapan petani.
Beberapa tahun belakangan ini pemerintah sudah memulai pelaksanaan proyek Pembangunan Saluran Irigasi Sekunder dan Tersier di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tepatnya pada Kecamatan Rambah Samo. Pada periode tahun 2022, proyek irigasi tersebut telah selesai di kerjakan dan menelan anggaran sebesar 11 miliar lebih. Akan tetapi dilokasi, infrastruktur tersebut tampak bagaikan pekerjaan yang terbengkalai bahkan diduga minim pengawasan selama proses pengerjaan.
Dari keterangan tertulis yang diterima media ini, kondisi pisik saluran irigasi itu menarik perhatian Organisasi Masyarakat (Ormas) Bidik Tipikor melakukan investigasi ke daerah irigasi tersebut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bidik Tipikor Provinsi Riau, proyek itu terindikasi korupsi.
“Kami sudah kumpulkan bukti dari lapangan, kondisi kerusakan yang tampak pada pisik konstruksi nya di prediksi pekerjaan ini di kerjakan asal-asalan, padahal saluran itu belum di pakai untuk mengalirkan air,” kata Gusmaniarto ST selaku Ketua DPD Bidik Tipikor Riau.
“Kalau berpedoman pada gambar teknis nya, ada item pekerjaan yang tidak di kerjakan oleh kontraktor seperti tidak dipasang batu mortar, perkerasan badan jalan menggunakan base C/sub base course juga tidak dilaksanakan, tanam rumput di sepanjang pinggiran saluran irigasi tidak ada juga dan ganti kerugian terhadap tanaman kelapa swati warga yang rusak akibat tumpukan galian urug yang menggunung pun tidak di tunaikan kontraktor,” jelas ketua DPD Bidik Tipikor itu.
Pada plank nama proyek dapat dibaca, Nama Proyek : Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I Osaka, Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2022, Nilai Kontrak : Rp 11.120.000.000, Masa Pelaksanaan : 300 hari kalender, Tanggal Kontrak : 21 Februari 2022, Nomor Kontrak : KU.02.09/06/PPK.IR.III/SNVT PJPA-R/2022, Penyedia Jasa : CV Pilar Jaya Persada, Konsultan Supervisi : PT Hegar Daya, Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Tata Bumi Konsultan.
“Ini proyek Kementerian PUPR yang ada di BWSS III (Balai Wilayah Sungai Sumatera III), semestinya pekerjaan ini selesai dengan hasil yang maksimal sebab pada Kementerian itu saya sangat yakin ada banyak tenaga ahli profesional di bidang teknik,” ujar Agus sapaan akrab Gusmaniarto.
Agus juga katakan, atas adanya laporan dari masyarakat dan hasil temuan dari investigasi yang dilakukan pihaknya. Melalui organisasi yang di pimpinnya, ia telah melaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi itu, surat laporan bernomor : 03/DPD-BIDIK TIPIKOR/VI/2023 sudah di layangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
“Laporan kami masukkan ke krimsus polda pada tanggal 5 Juli 2023, dan sudah diterima oleh ibu Supriatiningsih, staf administrasi di sana (ditreskrimsus, red),” pungkas pria berdarah Sumatera Selatan ini.
Ormas Bidik Tipikor turut serta mendukung program kerja prioritas Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SIK MH dalam memberantas tindak pidana korupsi sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si.
“Kami harapkan pada bapak-bapak penyidik di ditreskrimsus dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tutup Agus. (Rls)