Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah

Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan

admin
Last updated: 2026/03/03 20:22:42
admin
Share
2 Min Read
(Baju kuning pakai masker) Sunardi
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Dukungan politik terhadap anggota DPRD Pelalawan, Sunardi, yang ditahan atas dugaan penggunaan ijazah palsu, kian terbuka. Selasa (3/3/2026), seorang anggota DPRD Provinsi Riau bersama empat kepala desa mendatangi Polres Pelalawan untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Anggota DPRD Riau, Imustiar, bersama empat kepala desa menyerahkan surat jaminan resmi kepada penyidik. Mereka menyatakan siap menjadi penjamin agar Sunardi tidak lagi ditahan selama proses hukum berlangsung.

Empat kepala desa yang ikut memberikan jaminan tersebut yakni Agus Pamuji (Kades Air Emas), Yoga Nur Andalas (Kades Tri Mulya Jaya), Islan (Kades Kampung Baru), dan Suwito (Kades Bukit Jaya).

Dalam surat jaminan yang diserahkan, para penjamin menyatakan bahwa Sunardi tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta siap dihadirkan kapan pun dibutuhkan penyidik.
Penyerahan surat dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum Sunardi, Tatang Suprayoga SH MH beserta tim kuasa hukum.

Langkah sejumlah pejabat publik ini dinilai sebagai bentuk dukungan moral sekaligus sinyal kuat solidaritas politik terhadap Sunardi yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan.

“Kami berharap Polres Pelalawan mempertimbangkan secara objektif dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan,” kata Tatang Suprayoga kepada Persadariau, Selasa (3/3/2026).

Para penjamin juga berharap penyidik dapat mengabulkan pengalihan atau penangguhan penahanan dengan jaminan yang telah mereka berikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait apakah permohonan tersebut akan dikabulkan atau tidak. Proses hukum terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Sunardi masih berjalan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat yang bersangkutan merupakan anggota legislatif aktif di Kabupaten Pelalawan.

FA

You Might Also Like

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

TAGGED: Ijazah Palsu, Sunardi DPRD Pelalawan
admin 2026-03-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah 9 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan
Daerah 1 hari ago
Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan
Serba - Serbi 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

9 jam ago
Kondisi perusakan hutan dan alih fungsi lahan
Daerah

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

1 hari ago
Daerah

Tuntut Upah 2 Bulan, Puluhan Pekerja PT Merdeka Baja Mas Datangi Disnaker Pelalawan

1 hari ago
Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?