Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Ambisi Masa Jabatan 9 Tahun, Efektifkah Kades Kelola DD ADD? Ini Kata Penasihat JMSI
NasionalSerba - Serbi

Ambisi Masa Jabatan 9 Tahun, Efektifkah Kades Kelola DD ADD? Ini Kata Penasihat JMSI

admin
Last updated: 2023/01/27 17:30:04
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Misteri siapa di balik peng organisiran aksi unjuk rasa ratusan kepala desa di Senayan menjadi rahasia yang belum terungkap.

Beragam asumsi menjadi diskusi di kedai kopi, mulai dari adanya politisasi kepentingan elit Parpol terkait barter dukungan masa jabatan Presiden, disebut tidak berkaca diri, hingga propaganda intelejen tak luput dari bahan obrolan masyarakat biasa.

Diberitakan sebelumnya, para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana jabatan selama 6 tahun agar di revisi menjadi 9 tahun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kutip dari laman cnn sempat menemui langsung massa kepala desa pada saat unjuk rasa berlangsung. Ia bersama Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.

Mereka berdua berdiri di atas mobil komando. Ia menjanjikan audiensi perwakilan massa aksi dengan Baleg DPR siang nanti.

“Baleg nanti siang, kawan-kawan ditunggu,” kata Dasco.

Melihat pergerakan yang terstruktur tersebut, redaksi kemudian mencoba menggali informasi dari beberapa kepala desa guna menemukan rahasia dibalik pengerahan massa kepala desa seluruh Indonesia.

” Kita kembalikan ke kebijakan pemerintah dalam menelaah substansi dari usulan perpanjangan masa jabatan ini. Menurut pandangan saya, baik itu 6 tahun atau 9 tahun itu tergantung kepada visi dan niat dari setiap Kepala Desa. Namun memang situasional politik, sosial dan budaya di setiap desa di Indonesia ini tentu beragam,” ungkap kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi, Kamis (26/1/2023).

Isnadi mengaku tidak mengetahui siapa inisiator adanya aksi demo yang dilakukan oleh rekan-rekan sejawatnya tersebut beberapa waktu lalu di gedung DPR RI.

” Itu yang saya tidak begitu pasti ketua. Tapi yang jelas saya tidak mengikuti secara langsung tentang wacana tersebut. Sehingga saya tidak tau banyak juga. Saya lebih mau fokus untuk desa saya saja,” jelas kades visioner menegaskan.

“Kalau tidak salah gerakan ini tidak ada keterlibatan APDESI Ketua. Di APDESI Riau tidak pernah ada pembahasan maupun konsolidasi tentang demo tersebut,” tandasnya menambahkan.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti, Andi juga mengaku tidak pernah menerima ajakan untuk melakukan aksi demontrasi perpanjangan masa jabatan di Senayan.

” Mungkin yang lebih tau kawan kawan kades yang di kota. Mungkin boleh jadi kawan kawan Apdesi,” kata Andi Sing, Kamis (26/1/2023).

Melihat ambisi yang begitu besar untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, dewan Penasihat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pelalawan, Asep Putra Sulaiman mengatakan perlunya evaluasi kinerja serta mempertimbangkan tidak sedikitnya beberapa kepala desa terjegal dengan kaus korupsi Dana Desa (DD) maupun ADD.

” Tuntutan kepala desa tersebut irasional. Melihat kuantitas kasus korupsi dana desa, lalu apa jaminan mereka meminta masa jabatan menjadi 9 tahun,” jelas Dewan Penasihat JMSI Pelalawan, Asep kepada Persadariau ketika ditemui di kantor JMSI Pelalawan pada Jum’at (27/1/2023).

Seharusnya ujar Asep, saat ini Indonesia sudah tidak ada lagi kesulitan ekonomi serta meratanya pembangunan, mengingat anggaran yang di gelontorkan baik dari pemerintah pusat maupun daerah begitu besar kepada pemerintah desa.

You Might Also Like

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: 9 tahun, Ambisi Kepala Desa, Asep, JMSI
admin 2023-01-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 22 jam ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 2 hari ago
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 3 hari ago
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

3 hari ago
Serba - Serbi

Homeless Media, Instrumen Penting Menyuarakan Isu Lingkungan

1 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 minggu ago
Serba - Serbi

PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?