PERSADARIAU, PEKANBARU — Fenomena “Homeless Media” atau media tanpa rumah kini semakin mencuat, membawa dampak signifikan dalam penyebaran informasi di masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan agar homeless media turut serta membahas isu lingkungan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Eko Faizin, menyoroti pengaruh besar akun media sosial dari homeless media terhadap publik.
Meskipun memiliki dampak positif sebagai sumber informasi baru, risiko tidak dilindunginya akun medsos ini oleh Undang-Undang Pers menjadi perhatian serius.
Dalam konteks jurnalisme, Homeless Media merujuk pada praktik media yang membangun bisnisnya di platform media sosial seperti Youtube, Facebook, TikTok dan Instagram. Media ini tidak bergantung pada situs web tradisional, melainkan mengeksplorasi kreativitas dan daya tarik untuk menjangkau masyarakat.
“Kami menyoroti fenomena Homeless Media ini karena kami melihat potensi besarnya dalam ikut mendukung pembahasan dan mengangkat berbagai isu terkait lingkungan di Indonesia,” ujarnya Senin (18/12/2023).
Pada sesi diskusi yang pertama kali digelar dan dihadiri sekitar 22 pengelola akun media sosial ini, AJI Pekanbaru menghadirkan Michiko Frizdew, Duta Lingkungan Pekanbaru 2015 sebagai salah seorang pemantik diskusi.
Michiko menekankan peran vital media sosial dalam membawa peristiwa lingkungan ke perhatian publik. Dia menyebutkan banyak peristiwa lingkungan yang hanya menjadi perhatian setelah menjadi viral di media sosial.
“Transformasi penggunaan media tradisional ke media sosial mendorong masyarakat lebih mudah larut dalam informasi viral, ini dapat menjadi peluang dalam memberikan rujukan informasi yang lebih cepat dan mudah diakses,” ungkapnya.
Melihat minimnya akun media sosial yang khusus membahas isu lingkungan di Indonesia, dirinya mendorong agar media sosial dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran lingkungan di Tanah Air.
“Media sosial bukan hanya tren, tetapi sebuah kekuatan yang harus dimanfaatkan untuk mengatasi krisis lingkungan yang sedang kita alami,” tambah Michiko.
Pentingnya peran media, termasuk Homeless Media, dalam mengadvokasi isu lingkungan, juga disoroti.
“Pekanbaru Hijau” menjadi inisiatif untuk memperbesar sorotan pada isu lingkungan, menunjukkan bahwa media, suka atau tidak, harus ikut mengambil peran.
“Pembicaraan tentang lingkungan harus diamplifikasi, dan isu ini harus mendapatkan porsi dan sorotan yang lebih besar,” ungkap Michiko Frizdew.
Adapun program AJI Pekanbaru dalam sharing homeless media di isu lingkungan ini juga dilengkapi dengan program fellowship kepada pengelola akun, sehingga diharapkan berbagai konten isu lingkungan menarik dapat lahir dan mendorong kesadaran masyarakat Indonesia, akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan demi masa depan.
Diskusi ini diikuti sejumlah akun media sosial, konten kreator dan influencer yang ada di Pekanbaru dan Kuansing.
Diketahui, sebelum sharing bersama Homeless Media, AJI Pekanbaru menggelar Workshop dengan jurnalis muda di tiga provinsi yakni Riau, Jambi dan Sumatera Barat pada 15-16 Desember lalu. **