Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C
Daerah

Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C

admin
Last updated: 2024/12/16 10:31:19
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud SH, lebih memilih diam dan terkesan seperti alergi dengan media, saat ditanya mengenai hal yang berbau kegiatan gelap, (14/12/24).

Usai di informasikan melalui berita, susana hati Kapolsek ini seketika berubah. Ia memblokir akun WhatsApp sejumlah jurnalis, bahkan konfirmasi pun di abaikan.

Sikap pejabat Polri tersebut menarik perhatian Ketua Harian DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jaya. Ia mengkritik cara Kapolsek Kampar Kiri yang cenderung dingin.

“Sebagai pemangku jabatan pada instansi atau lembaga pemerintah, sejatinya harus mampu menghadapi media. Aneh saja jika seorang petinggi malah anti di kritik ataupun di berondong pertanyaan oleh media,” kata Ketua Harian G3S, Minggu (15/12/24).

Apalagi, lanjut Jaya, informasi itu adalah kegiatan-kegiatan tak legal yang sangat bertentangan dengan Undang Undang dan aturan hukum negara.

“Sudah sepatutnya ditindak tegas para pelaku usaha penambangan tak berizin dan semoga saja di Riau ini tidak terjadi seperti di Sumatera Barat dan beberapa daerah lain, di mana ada oknum penegak hukum yang diduga membekingi aktivitas tambang illegal,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, bisnis tambang galian C di Kampar Kiri kembali marak beroperasi. Dari keterangan warga setempat, aktivitas ini turut melibatkan pemuka masyarakat desa.

Selain Datuk YN, tokoh adat lain yang diduga berkecimpung dilingkaran bisnis haram itu adalah Datuk DTG. Masing-masing memiliki peran pada lokasi tambang yang berlainan tempat.

Menurut data Online Single Submission (OSS) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, tidak ada menerbitkan perizinan pertambangan di lokasi tersebut.

Merujuk Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyelenggara pertambangan wajib memiliki Izin yang sah dari pemerintah. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. **

You Might Also Like

Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

admin 2024-12-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah 2 hari ago
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 4 hari ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 5 hari ago
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Daerah

Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak

2 hari ago
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Daerah

Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau

4 hari ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Daerah

Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla

5 hari ago
Kebakaran hutan dan lahan
Daerah

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?