Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C
Daerah

Kapolsek Kampar Kiri Dikritik Terkait Maraknya Tambang Galian C

admin
Last updated: 2024/12/16 10:31:19
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud SH, lebih memilih diam dan terkesan seperti alergi dengan media, saat ditanya mengenai hal yang berbau kegiatan gelap, (14/12/24).

Usai di informasikan melalui berita, susana hati Kapolsek ini seketika berubah. Ia memblokir akun WhatsApp sejumlah jurnalis, bahkan konfirmasi pun di abaikan.

Sikap pejabat Polri tersebut menarik perhatian Ketua Harian DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jaya. Ia mengkritik cara Kapolsek Kampar Kiri yang cenderung dingin.

“Sebagai pemangku jabatan pada instansi atau lembaga pemerintah, sejatinya harus mampu menghadapi media. Aneh saja jika seorang petinggi malah anti di kritik ataupun di berondong pertanyaan oleh media,” kata Ketua Harian G3S, Minggu (15/12/24).

Apalagi, lanjut Jaya, informasi itu adalah kegiatan-kegiatan tak legal yang sangat bertentangan dengan Undang Undang dan aturan hukum negara.

“Sudah sepatutnya ditindak tegas para pelaku usaha penambangan tak berizin dan semoga saja di Riau ini tidak terjadi seperti di Sumatera Barat dan beberapa daerah lain, di mana ada oknum penegak hukum yang diduga membekingi aktivitas tambang illegal,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, bisnis tambang galian C di Kampar Kiri kembali marak beroperasi. Dari keterangan warga setempat, aktivitas ini turut melibatkan pemuka masyarakat desa.

Selain Datuk YN, tokoh adat lain yang diduga berkecimpung dilingkaran bisnis haram itu adalah Datuk DTG. Masing-masing memiliki peran pada lokasi tambang yang berlainan tempat.

Menurut data Online Single Submission (OSS) pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, tidak ada menerbitkan perizinan pertambangan di lokasi tersebut.

Merujuk Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penyelenggara pertambangan wajib memiliki Izin yang sah dari pemerintah. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. **

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-12-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 1 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?