Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > CERI Desak Kejati Riau Segera Periksa SF Hariyanto atas Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung PU Riau
Hukrim

CERI Desak Kejati Riau Segera Periksa SF Hariyanto atas Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung PU Riau

admin
Last updated: 2023/12/22 13:58:46
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan mendesak Kejati Riau untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana mark up anggaran pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau tahun 2012. Pembangunan gedung yang melahap APBD sebesar Rp 200 miliar lebih itu dilaksanakan semasa SF Hariyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau.

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi di Pekanbaru, Jumat (22/12/2023).

“Dugaan tindak pidana korupsi ini tentunya mesti menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Riau agar tetap bisa menjaga komitmen Presiden RI dan Jaksa Agung RI untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkap Hengki.

Dikatakan Hengki, CERI secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau tahun 2012 ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas. Surat Laporan Pengaduan CERI bernomor 62/EX/CERI/XI/2023 itu telah diterima PTSP Kejati Riau pada 9 November 2023. Hingga saat ini, CERI belum menerima panggilan dari Kejati Riau untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Bahwa sekira tahun anggaran 2012, Pemerintah Provinsi Riau membangun kantor Dinas PU Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru Provinsi Riau dengan rincian, luas bangunan sekitar 17.000 M2, terdiri dari 8 lantai, dengan anggaran sekitar Rp 200 Miliar lebih,” ungkap Hengki.

Menurut Hengki, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 200 miliyar, maka harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 200 miliar dibagi 17.000 M2, sama dengan Rp.11.750.000,- per M2.

“Pembangunan Gedung Dinas PU itu dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya. Kepala Dinas PUPR Riau kala itu dijabat oleh SF Haryanto, PPK dijabat Thomas Larfo yang kala itu hanya staf biasa, dimana Kabid Cipta Karya saat itu dijabat Joni Amdani tapi tidak ditunjuk sebagai PPK,” kata Hengki.

Anehnya, kata Hengki, Pemerintah Provinsi Riau kemudian membangun Gedung Kantor Polda Riau pada tahun 2018 di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru dengan luas bangunan total sekitar 22.300 M2, bangunan utama 6 lantai ditambah gedung pendukung dan pagar.

“Nilai kontrak bangunan Polda Riau ini hanya sekitar Rp. 170 miliyar, sehingga harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 170 miliiar dibagi 22.300 M2 sama dengan Rp. 7.625.000,- per M2,” ungkap Hengki.

Hengki mengatakan, pembangunan kantor Polda Riau dilaksanakan oleh PT. MAM Energindo, Kadis PUPR kala itu dijabat Dadang EP, sedangkan PPK langsung dijabat Kabid CK Dinas PUPR Riau Zulkifli Rahman.

“Melihat perbandingan harga per meter per segi pada kedua proyek tersebut, kami menduga telah terjadi mark up anggaran pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau di Jalan SM Amin tersebut,” kata Hengki.

“Tersebab dugaan telah terjadinya mark up anggaran tersebut yang kami duga telah mengakibatkan kerugian negara, maka bersama ini kami berharap Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara,” kata Hengki.(*)

You Might Also Like

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2023-12-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!
Hukrim Nasional 9 jam ago
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 1 hari ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 1 hari ago
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi 1 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

9 jam ago
DaerahHukrim

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

1 hari ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

1 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?