Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Apes, Terima Bayaran Hutang Pelanggannya, Pemilik Warung di Kubu Raya Ditahan Polisi
HukrimNasional

Apes, Terima Bayaran Hutang Pelanggannya, Pemilik Warung di Kubu Raya Ditahan Polisi

admin
Last updated: 2023/02/15 19:16:34
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KALBAR – Nasib malang menimpa SP alias Susin (23) pemilik warung kopi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, betapa tidak SP menerima pelunasan hutang konsumen di warungnya dengan BBM kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Suarmin, SH.,MH yang merupakan kuasa Hukum SP alias Susin, Ia mengatakan bahwa kliennya menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 140 liter untuk bayar hutang minuman di warungnya dan juga ditukarkan dengan daging babi, rokok di warungnya oleh pelanggannya bernama Nanang (NS).

“Klien saya SP bahkan sempat khawatir dan bertanya sebelum menerima BBM Solar dari NS, apakah solarnya aman, pelaku NS menjawab aman. Jadi menurut pendapat saya dalam permasalahan ini klien saya SP apabila mengetahui BBM tersebut hasil curian tentu akan ditolak, meskipun pelaku NS memiliki hutang minuman di warungnya,” ungkap Suarmin.

Akibat hal tersebut SP alias Susin ikut terseret kasus dugaan tindak pidana pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik CV. Amelia Mulia yang dilakukan oleh tersangka NS alias Nanang yang merupakan karyawan CV. Amelia Mulia.

Suarmin, SH.,MH., menyampaikan, bahwa saat ini kliennya SP alias Susin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya, hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada hari Rabu (15 Pebruari 2023).
Suarmin berharap kasusnya tangani secara Profesional demi tercapainya rasa keadilan bagi masyarakat.

Karena jelas menurut kliennya menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali kalau BBM solar sebanyak 140 liter yang ditukarkan dengan daging babi, rokok dan untuk bayar hutang minuman di warungnya oleh pelaku NS merupakan hasil curian dari perusahaan tempat pelaku bekerja.

Lanjut kata Suarmin, terkait adanya informasi dari pihak keluarga Susin bahwa pelaku pencurian NS juga ada menjual BBM solar kepada warga lainnya akan tetapi yang ditahan hanya kliennya saja.

“Oleh karena itu saya berharap agar semua bisa ditangani secara profesional.

“Kalau memang ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dan ikut membeli BBM solar dari pelaku NS, seharusnya juga ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Suarmin mengatakan berdasarkan infomasi yang diterimanya, BBM milik CV. Amelia hilang itu sebanyak 17 ton. Sementara yang diberikan kepada SP untuk bayar hutang dan tukar babi hanya 140 liter.

“Jadi dijual kemana saja BBM Solar selebihnya, kenapa hanya Susin saja yang menerima BBM Solar yang diproses dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suarmin.

Suarmin, SH.,MH selaku kuasa Hukum SP alias Susin meminta Polres Kubu Raya profesional dalam menangani kasus atau perkara jangan terkesan tebang pilih, Ia mengatakan akan mendampingi Kliennya hingga tuntas dan mendapat kejelasan status dan perkara ini tuntas.

Sumber : Suarmin, SH.,MH Selaku Kuasa Hukum/ML

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

TAGGED: BBM, Penjual kelontong apes
admin 2023-02-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 3 menit ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

5 hari ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

1 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

2 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?