PERSADARIAU, PEKANBARU — Puluhan massa Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki menggelar demonstrasi di Gedung Kejati Riau, Jumat, 11 September 2026.
Massa menyuarakan dugaan penyelewengan tata kelola jutaan hektare perkebunan sawit oleh badan usaha milik negara dalam pengelolaan aset sitaan negara.
Demonstran menyoroti pelaksanaan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang menjadi dasar penyelamatan aset negara secara nasional.
Ali Jungjung, koordinator aksi, menyebut Satgas PKH telah menyita jutaan hektare kebun sawit tanpa izin, kemudian aset dititipkan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun, penunjukan mitra Kerja Sama Operasional yang berubah menjadi Penugasan Sementara dinilai menimbulkan ketidakpastian usaha serta menghambat produktivitas perkebunan tersebut.
Ia menduga seorang direktur operasional berulang kali mengganti SK Penugasan terhadap objek lahan berdasarkan evaluasi produktivitas dalam waktu singkat tersebut.
JANGAN OLIGARKI juga menuding sebagian SK Penugasan Sementara diberikan kembali kepada perusahaan lama dan sejumlah pihak yang disebut memiliki relasi bisnis.
Jaringan Aktivis Jangan Oligarki meminta Kejagung melakukan investigasi dan penyelidikan guna mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan SK Penugasan Sementara tersebut.
Massa juga mendesak pemerintah mengevaluasi pejabat pengelola aset tersebut serta mempertimbangkan pencopotan pejabat yang dinilai mengambil keputusan secara tidak transparan.
Seluruh dugaan dan tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dari pihak Jangan Oligarki.
Kebenaran materiil atas dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT Agrinas Palma Nusantara tetap terbuka sesuai prinsip jurnalistik. **

