PERSADARIAU, LINGGA — Disnaker Kabupaten Lingga akan melimpahkan perselisihan PHK pekerja dengan PT Citra Semarak Sejati kepada Disnaker Provinsi Kepri untuk penanganan lanjutan.
Kepala Bidang Disnaker Lingga Keyzi Dalfi mengatakan pihaknya belum menemukan keputusan dalam penanganan perselisihan antara pekerja dan perusahaan hingga kini.
“Kami akan menyerahkan dokumen laporan pekerja dan berkas pemeriksaan perusahaan kepada pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri,” kata Keyzi, Jum’at (4/9/26).
Disnaker Lingga berencana menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri pada Senin mendatang untuk proses penanganan berikutnya.
Menurut Keyzi, Disnaker Lingga menangani perselisihan ketenagakerjaan melalui pembinaan dan mediasi untuk mencari kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan di kabupaten.
Jika mediasi tidak menghasilkan penyelesaian, Disnaker Lingga akan meneruskan perkara tersebut kepada pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri sesuai kewenangan berlaku.
Keyzi mengatakan pihaknya telah memberitahukan perusahaan mengenai kemungkinan pelimpahan perkara apabila penyelesaian perselisihan tidak tercapai pada tingkat kabupaten itu nantinya.
Setelah menerima pelimpahan, pengawas tenaga kerja provinsi akan meminta laporan mengenai pokok permasalahan sebagai bagian penanganan perkara selanjutnya bersama Disnaker.
Zainudin

