PERSADARIAU, BENGKALIS – Kasus dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak udang di Bengkalis kini bukan lagi sekadar perkara hukum yang berjalan di meja penyidik.
Tetapi telah berubah menjadi cermin buram penegakan hukum itu sendiri. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jakop Sihombing.
Selama hampir dua tahun berjalan, publik hanya disuguhi potongan informasi yang berulang tanpa kejelasan arah.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihak Kejari memberikan pernyataan yang kontradiktif mengenai rencana menghadirkan ahli lingkungan dalam penyidikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis juga sudah mengungkapkan rencana itu kepada publik sejak 14 Oktober 2024.
Namun, Kasi Pidsus kembali mengulang pernyataan yang sama tanpa menjelaskan hasil pemeriksaan maupun perkembangan konkret penanganan perkara, (10/4/26).
“Pernyataan soal ‘pendalaman’ dan rencana menghadirkan ahli lingkungan terus diulang, seolah menjadi mantra yang menutupi ketiadaan progres konkret,” ujarnya, Senin (19/5/26).
Menurut Jakop, wajar jika muncul dugaan bahwa transparansi hanya berhenti sebagai jargon, bukan praktik. Ketidakjelasan ini menciptakan ruang spekulasi.
Apakah hukum benar-benar berjalan setara bagi semua pihak, atau justru lebih lambat ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi tertentu?
Ia juga mendesak kejaksaan, apabila unsur tindak pidana telah terpenuhi. Maka penetapan tersangka beserta proses hukum lanjutan seharusnya segera dilakukan.
“Kejari seharusnya tidak membiarkan perkara ini menggantung tanpa kepastian. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka penetapan tersangka dan proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Pada akhirnya, buramnya penanganan perkara ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus terlihat berjalan.
Ketika proses hukum berjalan lamban dan tertutup, yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis SH MH, hanya menjawab singkat ketika ditanya mengenai progres penanganan perkara tersebut.
“Ini (penyidikan) masih proses,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Sus

