Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend
Nasional
Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

admin
Last updated: 2026/05/08 23:57:43
admin
Share
3 Min Read
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Gedung Kejari Bengkalis
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Perkara dugaan korupsi dalam operasional tambak udang vannamei di Kabupaten Bengkalis kembali menarik perhatian publik.

Meski prosesnya telah naik ke tahap penyidikan di tahun 2024. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum menetapkan tersangka.

Sekretaris Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jakop Sihombing, menilai kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ia menyebut lambannya perkembangan perkara dapat menimbulkan kesan bahwa penanganan hukum mandek dan tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Yang lebih mencolok, aktivitas tambak udang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Produksi terus berlangsung, keuntungan terus mengalir, sementara aparat penegak hukum justru terlihat sibuk dengan proses yang tak kunjung menunjukkan hasil nyata,” kata Jakop, Jum’at (8/5/26).

Jakop juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu lokasi tambak udang berada di atas lahan sitaan negara terkait kasus korupsi tahun 2021.

Artinya, kata Jakop, pihak tertentu diduga memanfaatkan aset negara yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat untuk kepentingan bisnis mereka.

Pertanyaan publik sederhana: siapa yang memberikan izin? Atas dasar hukum apa lahan sitaan negara bisa berubah fungsi menjadi kawasan bisnis tambak udang yang aktif beroperasi?

“Aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap pihak tertentu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ketiadaan transparansi dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Publik bisa saja menilai bahwa hukum hanya galak dalam konferensi pers, tetapi melempem ketika berhadapan dengan kepentingan besar,” ucap Jakop.

Selain merugikan negara, aktivitas usaha tambak udang tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Di titik ini, apakah aparat melakukan penyidikan demi penegakan hukum yang sesungguhnya, atau sekadar menjadi etalase prosedural agar tampak menindaklanjuti kasus.

“Tidak ada gunanya status penyidikan kalau ujungnya hanya menjadi pajangan administrasi tanpa keberanian menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Menurut Jakop, Kejaksaan Negeri harus segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur pidana dan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Masyarakat kini menuntut keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa langkah penyidikan bukan sekadar formalitas, melainkan menghasilkan penetapan tersangka.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis, Rawatan Manik, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. ***

You Might Also Like

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

Sekolah Alam Bakau di Siak Cetak Generasi Penjaga Pesisir

TAGGED: Dugaan korupsi, Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Kejari Bengkalis, Kerusakan Lingkungan, mangrove, Tambak Udang, Vannamei
admin 2026-05-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 jam ago
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional 3 jam ago
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang
Daerah 24 jam ago
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend
Nasional 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Daerah

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

1 jam ago
Penyalahgunaan wewenang oleh skretaris desa dalam menerbitkan dokumen sporadik di desa sotol
Daerah

Mantan Sekdes Sotol Dicopot dari Jabatan akibat Penyalahgunaan Wewenang

24 jam ago
Daerah

Harumkan Nama Siak, Resqi Aditya Siregar Siap Bertugas di Istana Negara

2 hari ago
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
HukrimNasional

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?