PERSADARIAU, PELALAWAN — Proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengelolaan Z Park Pangkalan Kerinci yang tengah ditangani Polres Pelalawan masih menyisakan tanda tanya publik. Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum disampaikan secara rinci ke masyarakat.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Pelalawan, memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Namun, pihak HMI menilai penanganan perkara tersebut perlu dipercepat dan ditingkatkan ke tahap yang lebih konkret.
Aktivis HMI Pelalawan, Said Mukhlis, mendesak agar Polres Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Pelalawan dalam mengusut dugaan korupsi ini. Namun kami juga meminta agar prosesnya dipercepat dan segera ada penetapan tersangka,” ujar Said Mukhlis.
Ia menegaskan, kalangan aktivis di Pelalawan telah melakukan konsolidasi dan berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
“Kami meminta Kapolres menjadikan kasus ini sebagai atensi serius. Penanganan yang cepat dan terbuka penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa dukungan terhadap pengusutan kasus Z Park tidak hanya datang dari HMI, tetapi juga dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis di Pelalawan.
“Kami terus membangun konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Dukungan mengalir agar Polres Pelalawan mengusut tuntas dugaan korupsi Z Park secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Pelalawan terkait sejauh mana progres penyelidikan serta potensi penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

