Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Aktivis Dorong Pemerintah Tertibkan Tambak Udang Vannamei di Bengkalis
Daerah

Aktivis Dorong Pemerintah Tertibkan Tambak Udang Vannamei di Bengkalis

admin
Last updated: 2026/04/09 17:05:31
admin
Share
3 Min Read
Salah satu lokasi tambak udang vannamei di Bengkalis
Salah satu lokasi tambak udang vannamei di Bengkalis (doc. RUMUS Riau)
SHARE

PERSADARIAU, BENGKALIS – Publik masih terus memperdebatkan kegiatan usaha tambak udang Vannamei di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pasalnya, sebagian besar pelaku usaha diduga mengelola tambak udang tanpa mengurus dokumen perizinan lengkap dari pemerintah daerah.

Padahal aktivitas bisnis tersebut merupakan kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Rumpun Muda Semenanjung (RUMUS) Riau mengungkapkan dalam mengelola usaha tambak udang wajib memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Dampak negatif itu tidak hanya menggerus hutan mangrove. Akan tetapi, juga mencemari air, kerusakan habitat lokal, menyebabkan abrasi dan sedimentasi.

“Ketika limbah dari kolam udang dibuang ke sungai ataupun laut bisa merusak ekosistem mangrove. Jadi kalau dilihat pada batang mangrove yang tercemar limbah tambak udang itu menimbulkan bekas,” ucap Ketua RUMUS Riau, M Ismail Musa.

Dampak lainnya, lanjut Ismail, limbah tersebut membuat anakan (baby) mangrove menjadi sulit tumbuh dan bisa mati. Selain itu, dapat menyebabkan radang kulit pada manusia jika terkena langsung.

Dia mengatakan juga, limbah tambak udang menurunkan kualitas air secara drastis, sehingga memaksa biota air bermigrasi demi bertahan hidup.

Kondisi ini sangat mempengaruhi penghasilan kelompok masyarakat yang menggantungkan sumber penghidupan sebagai pencari ikan atau nelayan.

“Habitat air menjadi hilang bukan karena mati tapi berpindah jauh dan itu membuat para nelayan mengalami kesulitan untuk mendapatkan tangkapan. Secara otomatis penghasilan nelayan berkurang, jadi limbah itu berdampak juga bagi ekonomi masyarakat,” terang Ismail.

Menurut Ismail, kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan budidaya udang vannamei cukup kompleks dan terlihat jelas secara kasat mata dampaknya serta dapat dibuktikan.

“Ya itu tadi. Hilangnya tutupan mangrove, pencemaran air maupun tanah. Nah kalau bukti kan bisa langsung ke lokasi tambak udang, siapa yang melakukan pengrusakan kawasan,” ujarnya.

RUMUS Riau berharap kepada pemerintah dan instansi vertikal untuk menertibkan setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Bila terbukti melakukan pelanggaran dalam operasional usaha terutama pada kawasan yang dilindungi. Pihak yang berwenang harus menindak tegas pelaku.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum tengah memeriksa dugaan perkara pelanggaran pidana atas kegiatan berusaha tambak udang Vannamei di Bengkalis.

Meski demikian, langkah hukum tersebut belum dapat dipastikan arahnya. Padahal, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan di tangan penegak hukum.

Sus

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

TAGGED: Bengkalis, Kerusakan Lingkungan, Limbah, mangrove, pencemaran lingkungan, Tambak Udang, Vannamei
admin 2026-04-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 13 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 23 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

13 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

23 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?