PERSADARIAU, PEKANBARU – Bertahun-tahun penataan infrastruktur dan jaringan telekomunikasi tidak mampu dibenahi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kondisi ini dinilai akibat kealpaan instansi-instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga penyedia jaringan telekomunikasi menjadi abai terhadap regulasi yang berlaku.
Perlu diketahui mendirikan tiang, menara ataupun pemancar, sama hal-nya dengan mendirikan bangunan. Setiap pihak yang membangun sebuah bangunan wajib mengurus perizinan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelektual Demokrasi dan Keadilan (LSM – BIDIK),Wilson.
Dalam keterangan persnya, dia mengatakan pengusaha jaringan telekomunikasi wajib memberikan kontribusi pada pendapatan daerah di wilayah operasionalnya.
Kemudian, bagi individu pemilik lahan yang dimanfaatkan oleh provider untuk mendirikan tiang jaringan, berhak untuk meminta ganti rugi atas penggunaan lahannya itu.
“Jika memang terbukti ada perusahaan penyedia jaringan internet yang tidak memiliki izin mendirikan tiang maupun menara. Ini jelas perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan, bila retribusinya dihitung per-tiang, sudah berapa banyak kebocoran pemasukan bagi kas daerah yang terakumulasi dalam hitungan tahun.
Persoalan ini sangat mengganjal di benak warga Pekanbaru. Tiang telekomunikasi yang tidak berizin tetap bisa berdiri dan bahkan jumlahnya kian bertambah.
“Patut diduga ada pihak yang melindunginya, mustahil pelaku usaha berani berbuat tanpa ada teman kompromi. Jangan-jangan selama ini ada oknum yang memungut keuntungan dari pengusaha provider,” beber Wilson.
Ketum BIDIK ini meminta Walikota Pekanbaru mengusut siapa dalang dibalik kekacauan penataan ruang publik yang merusak wajah Kota Bertuah.
Selain itu, LSM BIDIK juga beri masukkan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Untuk membenahi jajaran pejabat-pejabat yang menduduki posisi strategis saat ini.
“Kalau pejabatnya tidak mampu bekerja, alangkah lebih baik walikota pekanbaru mencopotnya dari jabatan itu,” tandasnya. **

