PERSADARIAU, PEKANBARU — Agung Nugroho dan istrinya Sulastri diketahui sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024. Keduanya pun menurut informasi yang diterima, mendapatkan fasilitas tunjangan rumah.
Sulastri diketahui hanya menjabat selama 3 tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan pergantian antar waktu (PAW) oleh partainya pada tahun 2022 lalu.
Redaksi persadariau.co.id menanyakan ke WhatsApp pribadi Agung Nugroho perihal tunjangan yang diterimanya. Namun sayangnya pihaknya belum membalas konfirmasi tersebut.
Selanjutnya Redaksi menghubungi lewat panggilan WhatsApp kepada Agung Nugroho, untuk menanyakan perihal peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah,
Saat ditelepon Agung Nugroho pada Senin pagi, 05/02/2024, me-reject dan menjawab bahwa ia sedang paripurna.
FA