Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ulah PT.MASU Seorang Pemuda di Lingga Angkat Bicara
Daerah

Ulah PT.MASU Seorang Pemuda di Lingga Angkat Bicara

admin
Last updated: 2023/03/05 19:49:03
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LINGGA- Setelah adanya laporan, sejumlah warga masyarakat Desa Belungkur, kecamatan Lingga Utara, kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, memenuhi panggilan di Polda Kepri kota Batam.

Diduga pihak PT.Mineral Adhi Satya Utama (PT. MASU) yang melaporkan masyarakat Desa Belungkur, atas proses jual beli lahan kepada pihak perusahaan PT. Zona Nusantara, yang juga rencananya akan membuka tambang pasir kuarsa di wilayah kabupaten lingga.

Akibat ulahnya, sejumlah masyarakat Desa Belungkur di buat resah, mereka terpaksa harus bolak-balik dan antri menunggu panggilan, dimintai keterangan.

Zuhardi alias Juai Tokoh Pemuda Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, mengecam keras atas tindakan serta ulah PT.MASU tersebut.

Pasalnya buntut dari peristiwa tersebut, Juai bersama beberapa awak media melakukan konferensi pers, yang digelar diruang Cafe Sakura Hotel, Dabo Singkep pada sabtu (4/3/2023).

Dihadapan para awak media Juai membeberkan perihal kronologis yang sebenarnya. Ia mengatakan, sebagai Putra Daerah Kabupaten Lingga dan anak yang lahir serta hidup dan dibesarkan di Desanya, sangat kesal atas tindakan perusahaan tersebut

Sejujurnya Ia sendiri sangat mendukung, setiap ada investor yang ingin berinvestasi didesanya

“Mau berinvestasi silakan, kami tidak melarang tapi yang sehat dan benar mengikuti aturan serta mekanisme, diwilayahnya,”kata Juai

Dikatakannya lagi, jika ada niat dan etikat baik, mau berinvestasi, silakan. Ajaklah kami masyarakat, untuk duduk bersama dan bicara, jangan menggunakan jurus main seruduk

“ini negeri diatur oleh undang-undang dan memiliki peraturan yang jelas,”bebernya degan nada tegas dihadapan sejumlah rekan wartawan

Mencuatnya kasus lahan ini,akan dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi secara keseluruhan, Khususnya di wilayah kabupaten lingga

“miris, jika ada sebagian oknum disinyalir turut ‘bermain’, lantaran kerap kali mengambil tindakan dan kebijakan yang cukup janggal, seperti yang dialami PT. Zona Nusantara saat ini,”ungkapnya

Semua menjadi terhambat, rencana berinvestasi tertunda, sementara pihak PT PT.MASU sendiri enggan untuk melakukan penyelesaian untuk duduk bersama pihak PT Zona Nusantara terkait persoalan lahan tersebut

“Ada apa, Kenapa masyarakat desa yang harus menjadi korban,”ujarnya

Perlu diketahui, kata Juai, bahwa perusahaan PT Zona Nusantara telah melakukan tahapan-tahapan melalui proses mekanisme dan mengikuti aturan, yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk membuat izinnya.

Dan beberapa kali Perusahan PT. Zona Nusantara melakukan pertemuan bersama masyarakat disana, tidak ada masalah.

“Intinya kehadiran PT. Zona Nusantara disetujui masyarakat, mereka mendukung, ketika ada perusahaan yang ingin berinvestasi dilakukan pertemuan,”pungkasnya.

Penulis ; Zainudin

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-03-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 21 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?